News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat

Periksa 9 Saksi, Polisi Tetapkan Sopir Jadi Tersangka Tabrak Lari dan Ungkap Pemilik Mobil Audi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selvi Amalia Nuraeni (kiri) dan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat menunjukkan rekaman CCTV yang merekam kendaraan yang diduga telah melindas korban, Rabu (25/1/2023) (kanan)

Di sisi lain, Doni mengatakan, dirinya belum dapat melakukan penahanan terhadap tersangka, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik dalam kasus teresebut.

"Kita akan liat hasil pemeriksaan penyidik, karena hingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan," katanya.

Saksi Mahkota 

Jajaran Polres Cianjur menyebutkan ada dua saksi mahkota yang sudah dimintai keterangan tentang kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia.

Doni Hermawan nengatakan, dalam kasus tabrak lari hingga menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

"Dari sembilan saksi, ada dua saksi mata yang kami anggap sebagai saksi mahkota, yaitu yang pertama EEN, yang berada di sebelah pengemudi dan berada di dalam sedan Audi berwarna hitam.

Saksi EEN, kata Doni, menerangkan bahwa ia berada di dalam kendaraan sedan warna hitam dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan duduk di depan sebelah kiri pengemudi.

Baca juga: Penjelasan Sopir Sedan Audi A8 Terkait Mobil Tabrak Mahasiswi Cianjur, Akui Bukan Pelaku

"Saksi EEN tersebut pun mendengar suara 'bruk' atau 'dak'.

Ini sama dengan beberapa keterangan saksi dari luar, sedangkan yang bersangkutan mendengarnya dari dalam," katanya.

Menurut Doni, selang beberapa detik kemudian saksi tersebut merasakan adanya guncangan atau seperti melintasi sesuatu di atas permukaan jalan pada bagian belakang sebelah kanan.

"Kemudian saksi saudari EEN, menyebutkan bahwa pengemudi kendaraan sedan hitam adalah Saudara S alias U yang baru bekerja satu minggu sebagai sopir saksi," jelasnya.

Saksi mahkota kedua, menurut Doni, adalah DS, penumpang di dalam mobil Audi yang berada dalam jok belakang sebelah kanan tepat di belakang pengemudi.

"Saudari DS menyampaikan bahwa ia mendengar suara benturan dan merasakan adanya guncangan pada bagian ban belakang sebelah kanan, serta sempat menengok ke belakang, dan melihat ada pengendara sepeda motor dengan jilbab berwarna hitam tergeletak di badan jalan," katanya.

Sugeng sopir mobil Sedan Audi A8 penabrak mahasiswa di Cianjur datang ke Polres untuk memberikan klarifikasi bahwa dirinya tak melarikan diri. (TribunJabar.id)

Teman Dekat Polisi 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini