News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar

Polisi Buru Dua Perampok Wali Kota Blitar, Apa Peran Okky dan Meddy?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, sejak Senin (12/12/2022), berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Satu per satu para tersangka perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada Desember 2022 lalu mulai ditangkapi.

Tim Jatanras Polda Jatim telah membekuk enam orang tersangka pelaku termasuk mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar.

Saat ini tinggal dua tersangka yang belum tertangkap, namun keduanya telah diketahui identitasnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, menegaskan dua orang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu, tetap akan terus dikejar.

Baca juga: Kuasa Hukum Samanhudi Jelaskan Maksud Balas Dendam yang Diucapkan Kliennya, Bukan untuk Santoso

Kedua orang tersangka yang dimaksud adalah Okky Suryadi (35), dan Medy Afrianto.

Bahkan, sejak awal penanganan kejadian pada Senin (12/12/2022) hingga Senin (30/1/2022), beberapa personelnya masih berada di lapangan untuk melakukan pengintaian dan pengejaran.

"Tidak ada yang tidak signifikan. Semuanya kita telusuri semua kami kejar. Terhadap 2 tersangka yang belum ditangan atas nama Okky dan Medy, tetap kami kejar sampai saat ini, tim masih di lapangan," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023).

Diberitakan sebelumnya, rekam jejak keduanya juga mencengangkan.

Mereka juga merupakan residivis yang juga kerap keluar dan masuk penjara, gegara aksi kejahatan dengan pemberatan.

Berdasarkan nomor: DPO/5/I/RES.1.8/2023/Ditreskrimum Polda Jatim, identitas dan ciri-ciri mereka diantaranya sebagai berikut:

1) Tersangka Okky Suryadi (35), tinggi badan 172 cm, bentuk muka lonjong, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh tinggi kurus, rambut pendek warna hitam, dan bentuk mata bulat.

2) Tersangka Medy Afriyanto (35), tinggi badan 158 cm, bentuk muka bulat, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh tinggi gempal gemuk, rambut pendek warna hitam, dan bentuk mata bulat.

"Iya, mereka residivis juga. Beberapa kali masuk penjara, kasusnya juga hampir sama pencuri dan perampokan," ujar Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Samanhudi Bantah Nyanyian Garong Wali Kota Blitar, Hanya Tahu, Tapi Tidak Kenal

Kelomok tersebut didalangi oleh Mujiadi yang mengaku dapat informasi mengenai korban dari mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini