TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Dilaporkan yang menjadi terduga pelakunya wanita muda berinisial NT (25).
NT melakukan aksi tak senonoh kepada 11 orang anak dengan usia dari 8 hingga 15 tahun.
Suami NT ternyata tidak mengetahui aksi yang dilakukan oleh istrinya itu.
Kini, pihak kepolisian dari Polda Jambi sedang mendalami kasus dugaan pencabulan oleh NT.
Awal terungkap
Baca juga: Eks Anggota DPRD Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak 3 Tahun, Terbongkar saat Korban Mengeluh Sakit
Dihimpun dari TribunJambi.com, kasus ini mulai terungkap saat orang tua salah satu korban mengetahui anaknya dicabuli.
Setelah di dalami, ternyata korban pelecehkan NT ada sebanyak 11 orang.
Mereka terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan yang semuanya masih di bawah umur.
Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban lantas melaporkan dugaan pencabulan ke Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimun Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).
Diketahui, aksi pencabulan sudah dilakukan berulang kali oleh NT.
Namun, baru sekarang terungkap dan NT langsung dilaporkan ke polisi.
Modus pelaku
Effendi, orang tua dari seorang korban mengungkap modus pelaku NT dalam menjalankan aksinya.
Semula berawal dari para korban mendatangi rental PlayStation (PS) di rumah pelaku.
Diketahui rumah para korban dan pelaku berada di kawasan Kelurahan Rawasari.
Saat korban asyik main PS, NT lalu menutup pintu rumahnya.
Baca juga: Kepala Sekolah di Trenggalek Diduga Cabuli 5 Siswa SD, Modus Minta Korban Menata Buku
NT kemudian melancarkan aksinya dengan melecehkan para korban.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri.
Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi, dikutip dari TribunJambi.com, Jumat (3/2/2023).
Effendi melanjutkan penjelasannya, NT juga menyentuh alat vital milik korban laki-laki.
Pelaku memaksa korban juga untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Disuruh nonton adegan dewasa
Effendi lalu menjelaskan aksi pencabulan yang dialami oleh korban perempuan.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri.
Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela," urai dia.
Tidak sampai disitu, NT juga mencekoki para korban dengan film dewasa.
Baca juga: Pria di Bali Ditangkap karena Cabuli Anak di Bawah Umur dan Rekam Aksinya, Video Asusilanya Tersebar
Effendi menegaskan, NT melakukan aksi cabulnya tanpa sepengetahuan sang suami.
Suami NT pun terkejut saat istrinya dilaporkan ke polisi.
"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," tutup Effendi, dikutip dari TribunJambi.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)