News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak: Janjikan Korban Gratis Rental PS, Pelaku Sudah Ditangkap

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebelas korban pelecehan NT (25) melapor ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (3/3/2023) (kiri). Ilustrasi wanita muda (kanan). Simak fakta-fakta kasus pelecehan yang dilakukan wanita muda di Jambi terhadap 11 bocah di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - NT (25), wanita asal Kota Jambi, Jambi, ditangkap karena telah melecehkan 11 anak di bawah umur.

Korban NT ini terdiri dari sembilan anak laki-laki dan dua perempuan, yang berusia delapan hingga 11 tahun.

Para korban diketahui telah melapor ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi didampingi orang tua.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, satu di antara orang tua korban, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Diketahui, pelaku memiliki rental PlayStation (PS) di tempat tinggalnya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Ia memanfaatkan rental PS miliknya untuk meminta korban memenuhi hasratnya.

Baca juga: Lecehkan 11 Anak Modus Rental PS, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka

Dirangkum Tribunnews.com, simak fakta-fakta kasus wanita di Jambi melecehkan 11 anak di bawah umur:

1. Kronologi kejadian

Effendi mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya di rental PS miliknya.

Dikutip dari TribunJambi.com, pelaku menutup rumahnya saat para korban sedang asyik main PS.

Setelahnya, ia memaksa para korban menuruti kemauannya.

Menurut E, para korban bocah laki-laki dipaksa memegang payudara pelaku.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya," ungkap Effendi.

Bahkan, menurut Effendi, pelaku juga melecehkan bocah laki-laki dengan menyentuh kemaluan korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini