News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak: Janjikan Korban Gratis Rental PS, Pelaku Sudah Ditangkap

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebelas korban pelecehan NT (25) melapor ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (3/3/2023) (kiri). Ilustrasi wanita muda (kanan). Simak fakta-fakta kasus pelecehan yang dilakukan wanita muda di Jambi terhadap 11 bocah di bawah umur.

Pelaku telah diamankan di kediaman orang tuanya di kawasan Penyengat Rendah, Kota Jambi pada Jumat (3/2/2023) malam.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam, tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ungkap Ketua RT tempat pelaku tinggal, Hilmi, Sabtu.

Kabar penangkapan pelaku ini telah dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.

Kristian mengungkapkan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca juga: Polda Jambi Mengamankan Wanita yang Diduga Melecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Belum Jadi Tersangka

5. Pelaku sempat mengaku sebagai korban

Ilustrasi pelecehan seksual (ISTIMEWA)

Orang tua korban, Effendi, mengungkapkan pelaku sempat membantah telah melakukan pelecehan seksual.

Bahkan, pelaku mengaku dirinya lah yang menjadi korban pelecehan.

Karena itu, Effendi memutuskan melaporkan aksi ke kepolisian.

"Kami melapor karena kini dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," katanya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini