TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Heboh peristiwa kecelakaan mobil dinas milik DPRD Kota Jambi mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Bagian depan mobil jenis sedan Toyota Camry nomor pelat BH 1842 Z mengalami ringsek akibat kecelakaan tersebut.
Yang bikin heboh adalah dua penumpang di dalam mobil tersebut diketahui masih berstatus pelajar.
Bahkan salah satu penumpangnya dalam kondisi tanpa busana di dalam mobil saat kecelakaan itu terjadi.
Baca juga: Toyota Camry yang Kecelakaan Tunggal di Jambi Dikemudikan Anak Kasubag Bagian Rumah Tangga DPRD
Disebut-sebut sebelum mengalami kecelakan tunggal menabrak tiang reklame di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam, para penumpang di dalam mobil tersebut tengah menghindari penggerebekan di salah satu lokasi.
Berikut kronologis lengkap terkait kecelakaan mobil dinas DPRD Kota Jambi, dugaan penggerebekan, penjelasan DPRD Jambi hingga kondisi penumpang tanpa busana dikutip dari Tribun Jambi.
Awal Mula Kecelakaan
Sebuah mobil sedan Toyota Camry pelat merah, dengan nomor polisi BH 1842 Z, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Informasi awal, kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah bandara lama, menuju ke The Hok.
Sesampainya di depan Rumah Sakit Siloam, mobil lepas kendali menabrak tiang baleho.
Setelah itu mobil kembali menabrak minibus Toyota Calya.
Akibatnya, satu orang sopir dan penumpang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam.
Sebelum kecekaaan itu diduga sopir dan penumpangnya sedang menghindari penggerebekan.
Dari keterangan Simatupang, pemilik mobil Calya yang ditabrak menjelaskan, diduga mobil sedan sudah dikejar oleh sejumlah orang.
Baca juga: Mobil Pelat Merah Kecelakaan Tunggal di Jambi: Penumpang Perempuan Bugil, Ini Klarifikasi Ketua DPRD