Karena menurutnya, ASN tersebut sudah melaksanakan penyalahgunaan kekuasan.
"Saya minta kepada Gubernur agar pejabat tersebut dinonaktifkan dari jabatannya karena apapun ceritanya ini tidak tepat karena sudah melakukan penyalahgunaan kekuasan," pungkasnya.
Bekas Mobil Pimpinan DPRD Jambi
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza angkat bicara terkait mobil tersebut.
Dia mengatakan Toyota Camry pelat merah itu merupakan bekas mobil dinas pimpinan DPRD periode 2009-2014.
"Bukan mobil pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang sekarang," kata Faizal Riza, Jumat (3/2/2023).
Dia menduga pelat mobil ditempel, dimungkinkan palsu, karena mobil itu tahun 2010, sedangkan pengamatannya di STNK tahun 2014.
"Saya juga tidak mengerti bagaimana ceritanya kok bisa pembayaran pajaknya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ujarnya.
Faizal Riza menepis isu mobil yang terlibat kecelakaan tersebut ada keterlibatan dengan dirinya.
"Itu bukan punya saya. Badan Kehormatan sedang menelusuri lebih detail," ungkapnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi menyebut, mobil operasional di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi itu dipakai oknum pegawai di Sekretariat.
Dia menduga mobil itu dibawa oleh keluarga dan anak dari pegawai di sekretariat itu.
"Mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai anggota DPRD Provinsi Jambi ataupun keluarga lainnya. Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," kata Raden Fauzi.
Politisi dari Partai PKS itu mengatakan, informasi yang didapatkannya, mobil digunakan oleh oknum pegawai di Sekretariat.