TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Iqbal, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memukul pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Lampung, mengaku salah dan akan ada permintaan maaf.
Aksi Muhammad Iqbal memukul pedagang martabak bernama Erwin Kurniawan ini terjadi pada Senin (30/1/2023) pukul 17.33 WIB.
Terkait perbuatannya, Iqbal mengatakan akan ada permintaan maaf darinya untuk korban.
Ia juga mengaku sempat ingin berdamai dengan korban lewat proses mediasi.
Tetapi, korban malah membuat laporan ke Polsek Tanjungkarang Timur.
"Saya sudah mau dimediasi, tapi ternyata dia (korban) itu membuat laporan di Polsek Tanjungkarang Timur dan siapa yang nggak mau damai," kata Iqbal, Sabtu (4/2/2023), dikutip dari Tribunbandarlampung.com.
Baca juga: Oknum PNS di Bandar Lampung Aniaya Penjual Martabak Karena Tidak Terima Disuruh Geser Mobil
Iqbal Mengaku Kelelahan
Pada saat kejadian, Muhammad Iqbal mengaku sedang kelelahan hingga ia emosi saat ditegur korban.
Iqbal mengatakan dirinya harus bolak-balik mengantarkan stafnya yang mengalami kecelakaan.
Karena terpancing emosi, ia pun memukul korban.
"Posisi juga sore pada saat itu dan saya juga sudah lelah setelah antar staf saya yang mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas), Senin (30/1/2023)," kata Iqbal, Sabtu.
"Pada saat itu staf saya kecelakaan pada pagi hari, staf saya lakalantas dan langsung saya samperin," imbuhnya.
Baca juga: Oknum PNS di Bandar Lampung Aniaya Penjual Martabak Karena Tidak Terima Disuruh Geser Mobil
Namun, saat itu stafnya yang mengalami kecelakaan ternyata sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Gladis Medical Center (RS GMC).
"Kemudian saya mengantar staf saya itu untuk dirujuk ke Runah Sakit (RS) Graha Husada, karena patah tulang jari manis dan kelingking tangan kanannya," ujarnya.