News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi: Penumpang Wanita Masih Demam Usai Operasi Patah Kaki

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil dinas DPRD Provinsi Jambi kecelakaan di depan RS Siloam, Jambi Selatan, Kamis (2/2/2023) malam. Mobil tersebut dikemudikan oleh remaja di bawah umur. Polresta Jambi belum bisa memeriksa SA, pengemudi mobil dinas DPRD Kota Jambi yang sebelumnya mengalami kecelakaan pada Kamis (2/2/2023) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polresta Jambi belum bisa memeriksa SA, pengemudi mobil dinas DPRD Kota Jambi yang sebelumnya mengalami kecelakaan pada Kamis (2/2/2023) malam.

Polisi beralasan orang tua dari pengemudi tersebut masih belum siap untuk diperiksa lantaran suaminya baru meninggal dunia.

Seperti diketahui, mobil dinas Toyota Camry dengan nomor polisi BH 1842 Z itu sebelumnya menabrak tiang reklame saat melaju dengan kecepatan tinggi, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.

Mobil itu juga terlempar mengenai sebuah mobil Calya.

Baca juga: Kondisi Terkini Penumpang Mobil Dinas DPRD Jambi yang Alami Kecelakaan, Selesai Jalani Operasi

Diketahui pengemudi mobil dinas DPRD Kota Jambi itu masih berstatus pelajar.

Demikian pula dengan penumpangnya yang masih di bawah umur.

Saat kecelakaan terjadi, penumpang wanita di dalam mobil dinas berinisial TA tak mengenakan busana.

Mereka diduga melarikan diri dari penggerebekan.

Namun saat polisi mengecek ke lokasi yang diduga menjadi tempat penggerebekan, polisi tidak menemukan saksi maupun orang yang melihat langsung penggerebekan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, mengatakan saat ini orang tua pengemudi mobil dinas tersebut belum bisa dimintai keterangan.

Sebab sebelumnya ayah dari pengemudi SA baru meninggal, ditambah lagi dengan adanya kejadian sehingga orang tuanya masih sok.

"Jadi secara kemanusiaan tidak elok juga kita paksakan, cuma kami sudah tegaskan, kapan ibu sudah siap, kami siap merapat," kata Aulia, Sabtu (3/2/2023).

Baca juga: Buntut Kecelakaan Mobil Dinas, Kasubag di DPRD Jambi akan Dinonaktifkan, 2 Remaja Jalani Tes Urine

"Yang jelas nanti kita akan meminta keterangan terhadap orang tua si pengemudi dan juga terhadap orang tua si penumpang," tambahnya.

Menurut Aulia, tadi malam penumpang mobil sudah ditangani di RS Bhayangkara.

"Saat ini masih dalam kondisi pemulihan karena baru selesai operasi, jadi kondisi badannya masih demam panas," ujarnya.

Aulia mengatakan dalam pemeriksaan penumpang mobil nanti, pihaknya akan menggandeng Polwan untuk mendalami terkait dengan isu-isu yang beredar.

"Nanti kita akan gandeng Polwan karena tidak elok juga kalau kita yang lakukan pemeriksaan karena si penumpang ini perempuan, dan untuk selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP," tambah Aulia.

Mobil Dikemudikan Anak Kasubag di DPRD Jambi

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Toyota Camry dengan nomor polisi BH 1842 Z menabrak tiang reklame saat melaju dengan kecepatan tinggi dan terlempar mengenai sebuah mobil Calya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.

Kasubag Rumah Tangga dan Aset di sekretariat DPRD Provinsi Jambi berinisial N, diminta bertanggung jawab atas kecelakaan mobil dinas milik sekretariat DPRD Jambi itu.

Mobil dinas tersebut dikemudikan oleh anak kandung N saat terjadi kecelakaan tunggal pada Kamis malam lalu.

Baca juga: Mobil Dinas DPRD Jambi yang Dikemudikan Pelajar Kecelakaan, Kapolres Jawab Terkait Penggerebekan

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengaku prihatin dengan kecelakaan yang mengakibatkan satu korban luka lebam dan satu korban lainnya patah kaki.

Menurut Edi, N sedang diberi cobaan karena suaminya belum lama ini meninggal dunia dan saat ini anaknya mengalami kecelakaan.

"Saya juga prihatin karena memang suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan. Maka memang saya cukup prihatin dengan musibah ini," bebernya.

Meski demikian, ia juga tidak membenarkan perbuatan N yang membawa pulang mobil dinas.

Ia menganggap N lalai karena membiarkan anaknya yang masih pelajar mengendarai mobil berpelat merah.

Edi mengatakan N harus dinonaktifkan dari jabatannya karena menyalahgunakan wewenang.

"Kita minta agar gubernur menonaktifkan ASN dari pejabat tersebut. Karena ini sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan ini juga lalai membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya," jelasnya.

Kecelakaan tunggal mobil dinas di Jambi tersebut sempat menghebohkan publik karena disebut ada korban wanita tanpa busana di dalamnya.

Dilaporkan ada dua orang yang ada di dalam mobil saat kecelakaan, mereka adalah SA yang mengemudikan mobil, dan TA.

SA sebagai pengemudi hanya mengalami memar, sedangkan TA harus menjalani perawatan karena mengalami patah kaki.

Baca juga: Sosok Kasubag RT dan Aset DPRD Provinsi Jambi, Anaknya Kecelakaan saat Bawa Mobil Dinas

Awal Mula Kecelakaan

Sebuah mobil sedan Toyota Camry pelat merah, dengan nomor polisi BH 1842 Z, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.

Informasi awal, kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah bandara lama, menuju ke The Hok.

Sesampainya di depan Rumah Sakit Siloam, mobil lepas kendali menabrak tiang baleho.

Setelah itu mobil kembali menabrak minibus Toyota Calya.

Akibatnya, satu orang sopir dan penumpang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam.

Sebelum kecekaaan itu diduga sopir dan penumpangnya sedang menghindari penggerebekan.

Dari keterangan Simatupang, pemilik mobil Calya yang ditabrak menjelaskan, diduga mobil sedan sudah dikejar oleh sejumlah orang.

"Katanya sebelum kecelakaan di sini, sudah lebih dulu nabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang," kata Simatupang, Kamis (2/2/2023).

Bahkan, kata Simatupang, kondisi penumpang wanita dalam kondisi tanpa busana, saat berada di dalam mobil.

"Iya ga ada pakai baju sama celana, bahkan sarung saya mau diambil buat nutupin untuk masuk ke rumah sakit," katanya.

Diketahui, untuk pengemudi mobil sedan, bernama SA, dan wanitanya berinisial TA usia 16 tahun.

Mobil Dinas Milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Dikemudikan Anak Kasubag

Mobil Toyota Camry berpelat merah nomor polisi BH 1842 Z ternyata milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Mobil tersebut digunakan Kasubag bagian rumah tangga di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Saat kecelakaan tunggal pada Kamis (2/3/2023), mobil tersebut dikemudikan oleh anak Kasubag bagian rumah tangga.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar pejabat tersebut dinonaktifkan.

Pengemudi dan penumpang dari mobil dinas tersebut adalah anak di bawah umur.

Atas kejadian tersebut, Edi Purwanto menyebut bahwa dirinya langsung mengkomunikasikan dengan sekretaris dewan terkait dengan kendaraan sedan tersebut.

Akhirnya diketahui bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh anak dari salah satu ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

"Saya baru dapat laporan dari sekwan bahwa mobil itu dikendarai oleh anak dari kasubag bagian rumah tangga dan aset," ujarnya.

Edi Purwanto meminta kepada Gubernur agar ASN tersebut untuk dinonaktifkan.

Karena menurutnya, ASN tersebut sudah melaksanakan penyalahgunaan kekuasan.

"Saya minta kepada Gubernur agar pejabat tersebut dinonaktifkan dari jabatannya karena apapun ceritanya ini tidak tepat karena sudah melakukan penyalahgunaan kekuasan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polisi Beberkan Status Pengemudi dan Penumpang Mobil Dinas yang Kecelakaan di Kota Jambi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini