Lantaran telah menemukan barang bukti, kedua oknum TNI dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Selain sabu, petugas juga mengamankan mobil Toyota Avanza, empat unit handphone dan uang tunai sekitar Rp 31 juta.
Komandan Korem 121/ABW, Brigjen TNI Pribadi Jatmiko membenarkan penangkapan kedua anggota TNI karena terlibat peredaran obat terlarang.
"Iya sekarang sedang di periksa dan di dalami oleh anggota Polisi Militer," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan petugas masih akan melakukan pendalaman terkait keterlibatan dua anggota TNI dalam kasus narkoba.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPontianak.co.id/Hadi Sudirmansyah)