Hal itu dikatakan oleh Ketua RT tempat NT tinggal, Helmi.
Pihaknya mengatakan NT berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke atau biasa disebut LC, sebelum menikah, dilansir TribunJambi.com.
Namun sejak menikah, terangnya, perempuan itu sudah tidak lagi menjalankan pekerjaan tersebut.
Warganya itu fokus menjadi ibu rumah tangga sekaligus menjaga usaha warung dan rental PS yang dibukanya di rumah tinggalnya.
Sementara dalam keseharian, Helmi mengatakan NT jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.
"Dia lebih banyak di rumah, kurang mau bergaul dengan warga di sini," terangnya.
Pernah Lukai Diri Sendiri
Perilaku NT juga pernah diungkap oleh sang suami, AF.
Dikatakannya, AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri.
AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Anak di Jambi
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
Diketahui AF dan NT dikaruniai seorang anak berusia 10 bulan.
AF juga mengatakan NT pernah nekat menyayat tangannya sendiri.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)