Pelaku Jalani Tes Kejiwaan
Pelaku pelecehan seksual, NT (20) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
Proses pemeriksaan kejiwaan berlangsung selama 14 hari karena NT diduga memiliki perilaku menyimpang.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, menjelaskan NT sudah tiba pada Selasa (7/2/2023) pukul 09.40 WIB.
Selama proses pemeriksaan kejiwaan, akan ada dokter spesialis kejiwaan yang menangani.
"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" terangnya.
Baca juga: Sosok NT, Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Eks Pemandu Lagu hingga Suka Memaksa
Untuk sementara pelaku hanya didampingi dokter spesialis kejiwaan, namun jika diperlukan akan ada psikolog yang dihadirkan.
"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," imbuhnya.
Pelaku NT datang ke RS Jiwa Jambi dengan tangan terborgol dan didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.
Diduga Memiliki Perilaku Menyimpang
Temuan perilaku menyimpang NT diungkapkan suaminya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).
Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.