Heru juga menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi hukum maksimal secara kelembagaan yakni dengan sanksi pemecatan sebagai siswa atau dikeluarkan dari Poltekpel Surabaya.
"Nanti tentunya, kalau ada tindak pidana, kami akan serahkan, ke pihak polisi. Kalau memang dari sisi aturan pendidikan dan arahan kepala bidang pengembangan SDM perhubungan, sudah jelas; menguntuk keras tindakan tindakan itu. Dan tentunya akan disanksi, dan sanksinya sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan," terang mantan Direktur Poltekpel Banten itu.
Mengingat kasus tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
Heru kembali menegaskan, pihaknya menyerahkan secara penuh informasi seputar proses dan hasil penyelidikan kasus tersebut ke pihak Polrestabes Surabaya, termasuk segala informasi mengenai substansi materi penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut.
Saat ditanya mengenai, lokasi pasti, kronologi beserta motif penyebab, atas insiden dugaan kekerasan fisik hingga mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut, Heru enggan mengungkapkannya.
Ia menyatakan informasi tersebut sudah menjadi bagian kewenangan dari penyidik Polrestabes Surabaya.
"Sekali lagi, ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak Polrestabes, sehingga biarlah nanti dari pihak Polrestabes yang menyampaikan kejadiannya ini, di mana dan seperti apa," katanya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Mahasiswa Politeknik di Surabaya