TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Ketua Kadin Garut Yudi Nugraha Lasminingrat meminta agar memproses hukum kasus lima warga Garut yang dituduh penculik di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Akibat tuduhan tersebut, kelima orang warga Garut tersebut jadi korban pengeroyokan dan penjarahan.
Baca juga: Dua Pria di Wonogiri Sempat Diduga Penculik Karena 2 Siswi SMP Lari Ketakutan, Polsek Turun Tangan
Mobil yang mereka kendarai juga diketahui rusak berat akibat amukan warga.
Mereka adalah Yusep Maulana (51) tahun, Dadang Wahyudin 49 tahun, Taufik Lubis (47), Asep Erwin (48) warga Kecamatan Sukawening dan Lucky Wanda Rivana (30) warga Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut.
"Saya merasa prihatin, yang jelas mereka itu jauh jauh dari Garut untuk mencari nafkah untuk anak untuk keluarganya tetapi difitnah sebagai penculik," ujar Yudi saat diwawancarai awak media, Kamis (9/2/2023) dini hari.
Ia menuturkan proses hukum atas peristiwa itu harus terus berjalan, meskipun sudah ada kesepakatan damai yang diinisiasi oleh pemerintah dan aparat di Muratara, Sumsel.
Para korban juga diketahui telah diberi uang pengganti dengan nominal Rp 30 juta oleh pemerintah setempat atas kerugian yang korban alami.
Baca juga: Warga di Pangandaran Jabar Keroyok ODGJ Karena Diduga Sebagai Penculik
"Kami meminta kepada penegak hukum yang ada di sana untuk melanjutkan proses hukum diantaranya proses penyebaran berita hoax, yang kedua kasus penganiayaan, yang ketiga kasus pengrusakan barang dan yang keempat adalah kasus penjarahan barang," ungkapnya.
Hal tersebut menurutnya memberikan efek jera terhadap para pelaku yang mudah terprovokasi dan mudah menyebarkan berita bohong hingga timbul korban.
Peristiwa yang hampir merenggut nyawa lima warga Garut itu menurutnya, merupakan peristiwa yang membuat seluruh warga di Garut prihatin.
Baca juga: Penculik Malika Disebut Miliki Hasrat Seksual ke Anak-anak, Calon Korban Dirayu Pakai Uang Rp 2.000
"Kenapa kami meminta semua itu untuk diproses secara hukum karena ini adalah sebagai pembelajaran, agar kedepan tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," ujarnya.
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 5 Warga Garut yang Dituduh Penculik Diberi Uang Rp 30 Juta, Ketua Kadin Garut Minta Proses Hukum