TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Bengkulu, Rahiman Dani ditembak orang tak dikenal.
Atas kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap lindungi korban.
Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution menjelaskan, pelindungan terhadap Rahiman Dani bisa diberikan sesuai mandat undang-undang yang berlaku dan adanya pengajuan dari korban.
Di sisi lain LPSK juga mengutuk keras aksi penembakan terhadap korban.
"LPSK mengutuk keras peristiwa penembakan tersebut. Tindakan itu sangat tidak berprikemanusiaan," kata Maneger kepada Tribunnews.com, Kamis (9/2/2023).
Maneger kemudian meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan.
Baca juga: Pria di Malang Tembak Anak Tiri dengan Senapan, Sempat ke Paranormal karena Korban Kebal Senjata
Harapannya aktor intelektualnya dan eksekutornya dapat terungkap dan dihukum secara seadil-adilnya.
Hukuman yang berat berfungsi memberikan efek jera dan memberikan peringatan kepada siapa pun berpikir seribu kali untuk melakukan perbuatan serupa.
Ditambah lagi, terkait kasus ini, ada pihak yang mengaitkan dengan perpolitikan karena korban akan melaju di Pemilu 2024 mendatang.
"Mengungkap ke publik siapa pun aktor intelektualnya dan eksekutornya, dan apa pun motifnya, karena korban dan publik berhak untuk tahu (right to know)."
"Negara tidak boleh kalah dan memberi ruang kepada para pelaku pembunuhan. Sebab perbuatan mereka menjadi syiar ketakutan publik," tegas Maneger.
Maneger juga meminta masyarakat terlebih para pendukung korban agar tidak terprovokasi dan main hakim sendiri.
Masyarakat diminta ikut menghadirkan kepercayaan bahwa kepolisian dapat menuntaskan kasus penembakan tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial.
Baca juga: Jelang Sidang Vonis, LPSK Ungkap Kondisi Bharada E: Sulit Tidur, Tuntutan JPU Pukulan Bagi Dia
"LPSK tutur berharap pengungkapan kasus tersebut tidak terlalu lama untuk mengantisipasi munculnya sikap pesimisme dan saling curiga di tengah masyarakat," jelas Maneger.
Terakhir Maneger merekomendasikan agar negara dan Komisi Kepolisian Nasional ikut hadir menangani kasus ini.
Sehingga kejadian serupa tidak tidak terulang pada masa mendatang (guarantees of nonrecurrence).
"Serta Kompolnas diharapkan menggunakan mandatnya melakukan pengawasan terhadap pengusutan kasus tersebut," tandas Maneger.
Kronologi kasus
Kasus penembakan terhadap Rahiman Dani terjadi pada 3 Februari 2023 lalu.
Dihimpun dari TribunBengkulu.com, korban ditembak saat hendak melaksanakan salat Jumat.
Lokasi penembakan berada di sekitar rumah korban di Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Koban yang sedang menuju masjid tiba-tiba dihampiri oleh dua orang tak dikenal dengan mengendarai motor bebek.
Kedua pelaku lantas melepaskan tembakan ke arah tubuh korban.
Akibat kejadian ini, Rahiman Dani derita luka tembakan di bagian belakang tembus ke dada dan di lengan tangan kirinya.
Korban kemudian tersungkur di lokasi kejadian hingga ditemukan pertama kali oleh anak laki-lakinya.
Korban langsung mengantar korban ke IGD Rumah Sakit Raflesia Kita Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Tukang Ojek di Papua Tengah Meninggal setelah Diserang KKB, Alami Luka Tembak dan Bacok
Kondisi sudah membaik
Rahiman Dani pertama kali muncul ke hadapan publik setelah mengalami penembakan pada Rabu (8/2/2023) siang.
Ia buka suara perihal kejadian yang menimpanya.
Rahiman Dani menegaskan dirinya tidak ingin terlibat konflik dengan siapapun.
"Kita, insan pers, termasuk saya juga, tidak menginginkan adanya kekerasan. Kita cinta damai, jadilah saya yang jadi korban di Bengkulu dan di dunia ini," kata dia, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Rahiman Dani menambahkan, dirinya berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas.
Polisi masih temui jalan buntu
Polresta Bengkulu dibantu Polda Bengkulu masih mendalami kasus penembakan terhadap Rahiman Dani.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan hingga olah TKP telah dilakukan.
Namun, pihak kepolisian masih belum bisa menemukan titik terang pelaku dan motif pelaku penembakan.
Baca juga: Praktisi Hukum: Perkuat LPSK agar Tak Ada Lagi Justice Collaborator Kena Prank Seperti Eliezer
"Kami mohon doa dan dukungan, agar proses penyelidikan ini akan kita tingkatkan menjadi penyidikan dengan berjalannya waktu, dan betul-betul dapat berjalan dengan baik," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Aris melanjutkan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selongsong peluru dan rekaman CCTV.
Sementara untuk jenis senjata yang digunakan pelaku belum diketahui.
"Jenis senjata akan kita upayakan untuk lakukan pemeriksaan selanjutnya," tandas Aris.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBengkulu.com/Romi Juniandra/Beta Misutra)