"DPR RI mendukung penuh upaya-upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum di Papua," ungkap Dasco.
Senada dengan Dasco, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta TNI segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philips Max Marthin dan para penumpang yang disandera oleh KKB di Papua.
"Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan," kata Meutya.
Ia pun berharap agar TNI segera mengambil langkah sigap segera menyelesaikan kasus itu dan pilot serta penumpang yang disandera dibebaskan.
Meutya menyebut bahwa Komisi I DPR RI telah menyetujui Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme.
"Jadi karena itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua. Tapi tanpa menunggu Perpres, kami minta Panglima TNI untuk terus siaga," ucapnya.(tribun network/abd/frs/dod)