Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Duel menggunakan senjata tajam atau dikenal dengan istilah carok terjadi di Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Jumat (10/2/2023).
Akibat kejadian itu, korban SH (67) ditemukan tewas berdarah-darah dengan luka di bagian leher.
Tebasan celurit JO (56) membuat urat nadi korban putus dan mengeluarkan banyak darah.
Pembacokan menggunakan celurit diduga dipicu oleh dendam yang terpendam sejak belasan tahun silam.
Tetangga SH bernama Saman yang merupakan saksi mata dalam peristiwa ini mengatakan, korban dibacok sekira pukul 11:30 WIB WIB atau menjelang salat Jumat di area rumah SH.
Baca juga: Remaja di Bekasi Dilarikan ke RS dengan Kondisi Celurit Menancap di Punggung
Saman mengatakan, warga setempat mengetahui ada konflik bersenjata tajam itu namun tidak ada yang berani melerai keduanya lantaran alasan keamanan diri.
"Peristiwa itu menjelang salat Jumat di depan rumah korban. Kemudian usai dibacok korban warga berlarian karena takut.
Namun kemudian usai itu kami melihat korban luka di bagian leher kanan dan kiri. Tapi infonya pelaku sudah diamankan polisi," paparnya.
Saat mendatangi lokasi kejadian Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan kasus tersebut diduga telah direncanakan oleh tersangka.
"Sekitar pukul 11:30 terjadi kasus penganiayaan berat. Pembunuhan berencana, di mana pelaku mendatangi rumah korban. Modusnya bertamu.
Si korban merasa seperti akan ada sesuatu yang terjadi. Pada saat berjalan ke kamar diikuti oleh pelaku langsung si korban melakukan penganiayaan dengan senjata tajam sampai meninggal," ujar Boy.
Tersangka tak kuasa menahan dendamnya lantaran orang tuanya pernah dibunuh korban belasan tahun silam, tepatnya tahun 2015.
Saat itu, korban kabarnya membunuh orangtua tersangka juga diduga karena faktor dendam.
"Setelah kami telusuri ada latar belakang, si korban yang saat ini sudah meninggal tersebut mantan pelaku pembunuhan orangtua tersangka.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Polisi akan Gelar Rekonstruksi Ulang
Waktu itu sekitar tahun 2015 dan vonis 10 tahun. Pada hari raya kemarin 2022, si korban bebas dan kembali ke rumah ini dan diketahui oleh tersangka. Terjadi motif balas dendam," sebut Boy.
Saat ini Boy memastikan tersangka telah diamankan petugas Polres Lumajang.
"Dampak konflik agar tidak meluas kami sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar tidak terjadi balas dendam antar keluarga,"
"Korban sudah kita bawa ke rumah sakit umum Lumajang.
Tersangka sudah kami amankan dan saat ini berada di Polres Lumajang. Harapan kami kasus ini tidak berkembang ke kedua belah pihak keluarga. Dan semua bisa diselesaikan secara hukum," jelas Boy.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Lumajang Berdarah, Dua Pria Nekat Carok hingga Makan Korban, Dendam soal Ortu Jadi Pemicu