News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa di Papua

Gempa di Papua: Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 21 Hari, Ratusan KK Mengungsi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah warga rusak akibat gempa bumi berkekuatan M 5.4 mengguncang Kota Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023). - Berikut ini update berita gempa bumi di Papua.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update berita gempa bumi magnitudo 5.4 yang gunjang Kota Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023).

Terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menetapkan status tanggap darurat.

Status tanggap darurat berlaku selama 21 hari ke depan.

Penetapan status tersebut berdasarkan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kota Jayapura.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengonfirmasi hal tersebut.

"Untuk status tanggap darurat telah diputuskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota tadi selama 21 hari ke depan terhitung dari 9 Februari 2023," ungkapnya seperti yang diwartakan Tribun-Papua.com.

Robby mengatakan, status tersebut ditetapkan untuk merespons gempa bumi yang terjadi sejak awal tahun 2023 lalu.

Baca juga: Kemenag Imbau Umat Islam Gelar Salat Gaib untuk Korban Gempa Turki setelah Jumatan, Ini Tata Caranya

Pihaknya juga akan mendirikan posko darurat.

"Oleh karena itu malam ini kita langsung melaksanakan rapat juga untuk menindaklanjuti struktur dan posko," ujar Robby

Saat ini, pihak pemkot tengah mendata kerusakan akibat gempa.

"Posko di beberapa titik di Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan juga ada yang sedang dibangun di depan halaman Kantor Wali Kota," ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Jayapura untuk selalu waspada dan siaga.

"Kami mengimbau untuk tetap siaga dan jangan mudah percaya isu hoax, kalau ada isu langsung berkoordinasi dengan BPBD Kota Jayapura karena di kantor Pemkot ada posko," pungkasnya.

BPBD Papua Catat 500 KK Mengungsi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini