Pengajuan hak interpelasi didasari oleh sejumlah kebijakan Bupati Indramayu yang dianggap kurang sesuai sehingga berdampak luas kepada masyarakat selama menjabat kurang lebih 1 tahun.
Di antaranya, soal tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di Pemda Indramayu seperti tidak dilibatkannya Wakil Bupati Indramayu dalam pemerintahan sehingga menjadi pertanyaan masyarakat, dan lain sebagainya.
Foto wakil bupati Lucky Hakim diturunkan
Tidak dilibatkannya Lucky Hakim menjadi salah satu alasan DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan Hak Interpelasi kepada Bupati Indramayu.
"Semisal banyak foto gambar Wakil Bupati di kantor-kantor pemerintahan diturunkan, tidak diberikannya pendelegasian wewenang kepada Wakil Bupati untuk membantu dan mewakili Bupati ketika Bupati berhalangan hadir," ujar salah satu anggota DPRD pengusul Hak Interpelasi Ruyanto dari Fraksi Merah-Putih dalam rapat paripurna (31/2/2022).
Baca juga: Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu: Uang Rakyat Itu Amanah Dunia Akhirat
Ruyanto menyampaikan, sebagai contoh, saat DPRD bersama-sama dengan Bupati ketika harus mengambil kebijakan atau keputusan strategis dalam rapat paripurna Indramayu.
Lanjut dia, kemudian Bupati berhalangan hadir, maka untuk kepentingan tersebut Bupati nyaris tidak pernah mendelegasikan tugasnya kepada Wakil Bupati Indramayu.
"Perlu kami sampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati berangkat dari proses Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat secara berpasangan," ujar dia.
Bupati tidak hadiri interpelasi
Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Indramayu, Jumat (11/2/2022).
Rapat paripurna pun akhirnya diskors dan akan dijadwalkan ulang pada 17 Februari 2022.
Dalam rapat itu, Nina Agustina diketahui hanya diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo.
Baca juga: Lucky Hakim Disebut Jarang Dapat Delegasi Tugas, Sudah Lama Ingin Mundur dari Wakil Bupati Indramayu
Sedangkan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tidak tampak dalam rapat tersebut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaimin mengatakan, diutusnya Sekda mewakili Bupati sebenarnya tidak ada masalah karena sesuai dengan Tata Tertib DPRD Indramayu.