News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati

Lucky Hakim Saat Jabat Wabup: Fotonya Disebut Diturunkan, Tidak Dapat Wewenang dari Bupati

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Indramayu, Nina Agustina, saat dikonfirmasi awak media soal mundurnya Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu di Pendopo Indramayu, Selasa (14/2/2023)

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -  Bupati Indramayu Nina Agustina mengaku kaget karena Lucky Hakim mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan wakil bupati Indramayu, Jawa Barat.

Nina Agustina merasa tidak memiliki masalah pribadi dengan Lucky Hakim.

Baca juga: Tanggapan Ridwan Kamil soal Mundurnya Wakil Bupati Indramayu, Minta Jaga Kondusivitas

Meski demikian, ia juga mengakui bahwa pascaterjadinya hak interpelasi beberapa waktu lalu sudah tidak ada komunikasi antara keduanya.

"Pada saat terakhir ketemu ketika interplasi saya bilang ayo maunya apa? maunya gimana? Tapi tetap saja (Lucky Hakim) begitu. Jadi mau gimana lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (14/2/2023).

Lanjut Nina Agustina, ia juga sudah sempat berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim agar bisa bersinergi.

Mengingat, keduanya merupakan satu paket Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.

"Kita (Nina-Lucky) satu paket, tapi kita tetap tidak tahu takdirnya seperti apa," ujar dia.

Di samping itu, Nina Agustina meminta agar persoalan itu tidak dijadikan polemik yang dapat menimbulkan buruk sangka.

Baca juga: Kata Bupati Indramayu soal Lucky Hakim yang Mundur dari Jabatan Wakil Bupati

 "Intinya saya tidak ada masalah apapun dengan Wakil Bupati atau dengan Lucky Hakim secara personal. Kami itu sudah temanan lama, karena kami sama-sama pencinta binatang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, warga di Kabupaten Indramayu dihebohkan dengan beredarnya surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.

Pengunduran dirinya Lucky Hakim tersebut tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem per tanggal 8 Februari 2023.

Surat itu ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Sebab DPRD Indramayu ajukan interpelasi

Dikutip dari Tribun Cirebon, DPRD Indramayu menyetujui mengajukan hak interpelasi kepada bupati Indramayu pada 31 Januari 2022.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Lucky Hakim setelah Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Singgung soal Kesabaran

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini