"Tapi pada saat sesi pendalaman, ada hal yang esensi yang mana itu memang menjadi kebijakan bupati dan pak Sekda tidak bisa menjawab, ini yang membuat kita ingin rapat diskors," ujar dia kepada awak media.
Jawaban bupati
Bupati Indramayu Nina Agustina hadir dalam rapat paripurna dalam rangka menjawab Hak Interpelasi anggota DPRD Indramayu, Kamis (17/2/2022).
Sebelum dimulai, Ketua DPRD Indramayu sempat meyampaikan alasan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang tidak bisa hadir, ia sedang sakit dan terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: Bupati Indramayu Mengaku Tidak Punya Masalah dengan Lucky Hakim, Bantah Hubungan Keduanya Tidak Akur
Rapat paripurna pun lalu dilanjutkan dengan sejumlah pertanyaan dari anggota DPRD Indramayu yang kemudian ditanyakan oleh Bupati Indramayu.
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, apapun permasalahannya, semua ada solusinya.
Lanjut dia, semua harus saling mengingatkan karena demi Kabupaten Indramayu yang lebih baik.
"Intinya kita sinergitas, karena kita adalah mitra, tidak ada mengedepankan ego masing-masing," ujar dia kepada awak media.
Setelah rapat paripurna ini, kata dia, banyak hal yang akan diperbaiki.
Semua persoalan, lanjutnya sudah dibahas dan ditanyakan anggota DPRD Indramayu dan sudah dijawab.
Ia juga mengakui bilamana selama memimpin ada kesalahan atau kurang teliti dan akan segera diperbaiki.
"Tadi sudah diakui, mungkin saya sebagai kepala daerah tidak teliti ataupun seperti apa, tapi kan kita sekarang ingin mencari solusi bukan kesalahan ke belakang," ujar dia.
Baca juga: Fakta Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu: Sosok, Karier Politik, hingga Respons Bupati
Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menyampaikan, semangat Hak Interpelasi ini adalah semangat perbaikan.
Legislatif maupun eksekutif, kata dia, harus bersama-sama dalam ranga berlomba-lomba dalam kebaikan.