TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video seorang pria diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di sebuah rumah sakit di Kota Depok, Jawa Barat.
Anak yang menjadi korban penganiayaan diduga merupakan anak berkebutuhan khusus atau mengalami autisme.
Kedatangan anak tersebut ke rumah sakit untuk menjalani terapi berbicara, namun mendapat kekerasan oleh perawat saat proses terapi.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Ahmad Fuady membenarkan kejadian dalam video tersebut terjadi di sebuah rumah sakit di Depok.
"Adanya pengobatan terapi, dimana kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah kota depok. Anak tersebut berinisial RF usia dua tahun 10 bulan," ungkapnya, Rabu (15/2/2023), dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Baca juga: Partai Buruh Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Rakernas Partai Ummat: Pengingkaran Hak Jurnalis
Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak.
Berbagai langkah penegakan hukum juga disiapkan termasuk menggunakan Undang-undang perlindungan anak.
"Jajaran Polres Metro Depok akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum dengan melakukan penyelidikan dimana kami akan mengenakan UU perlindungan anak."
"Dimana kekerasan anak dibawah umur di dalam pasal 80 UU RI no 35 tahun 2014," sambungnya.
Pihak-pihak terkait akan segera diperiksa untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait, memeriksa pihak terkait, dan setelah itu kami akan menindak siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak tersebut," imbuhnya.
Dugaan sementara pria yang ada dalam video tersebut merupakan terapis yang bekerja di salah satu rumah sakit di Depok.
Baca juga: Dosen di Unsil Tasikmalaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, KemenPPPA: Nodai Dunia Pendidikan
"Kalo dari video yang viral, itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu RS tersebut."
"Ini akan juga kami lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kami minta untuk diperiksa," ucapnya.
Mendapat Sorotan dari Ridwan Kamil
Video penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus di Depok diunggah di akun Twitter @p3n7l7h pada Rabu (15/2/2023).
Dalam video tersebut pria yang berbaju kuning dengan santai menganiaya korban sambil bermain handphone.
Jeritan korban sama sekali tidak dihiraukan pria yang diduga terapis di sebuah rumah sakit di Depok.
Akun tersebut juga mention akun Twitter Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya menyatakan dugaan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus ini telah ditindaklanjuti oleh polisi.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Balita oleh Ayahnya di Manado, Pelaku Menampar hingga Pukul Menggunakan Kaki
Menurut Ridwan Kamil, apabila ditemukan unsur kekerasan pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku agar kasus serupa tidak terjadi.
"Kejadian dugaan kekerasan kepada anak penderita autis di Depok ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Semoga ada penjelasan yang jelas dan terang benderang, apakah itu kelaziman metode terapi atau kekerasan."
"Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, semoga dihadirkan hukum yang berkeadilan dan menjadi pelajaran untuk kita semua, agar selalu memanusiawikan manusia," tulisnya di akun Instagram @ridwankamil, Kamis (16/2/2023).
Kata DP3AP2KB
Kepala DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) drg. Nessi Annisa Handari belum dapat memberikan keterangan terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap anak penderita autis di Depok.
Ia mengaku masih mendalami kasus kekerasan terhadap anak ini.
"Sekarang masih belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut," paparnya, Kamis.
Untuk mendapat informasi perkembangan kasus ini, DP3AP2KB terus berkoordinasi dengan Polres Metro Depok.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsDepok.com/Galih Prayogo)