TRIBUNNEWS.COM, BLITAR- 58 kuburan di taman pemakaman umum (TPU) Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur, dirusak.
Saat diketahui, Kamis (16/2/2023) pagi, kondisinya pemakaman umum tersebut porak-poranda.
Baca juga: Muncul Diduga Aliran Sesat di Cisoka Tangerang, Pengikutnya Lakukan Ritual Pemujaan Kuburan Kosong
Tampak batu bekas bangunan kijing tersebut hancur dan berserakan di mana-mana.
Yang membuat geger, ditemukan surat di lokasi makam tersebut.
Isi tulisan dalam surat tersebut semacam surat peringatan dari orang yang diduga pelaku perusakan kuburan.
"Maaf Pak juru kunci/Kamituwo awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing, hanya dua batu nusan saja...Camkan...!" tulis dalam surat.
Ditambah yang mengejutkan, surat tersebut ditandatangani dengan nama Munkar dan Nakir.
Aksi perusakan tak langsung menimbulkan dampak yang luar biasa.
Baca juga: Heboh Kemunculan Kegiatan Ritual Memuja Kuburan Kosong, Camat Cisoka Ungkap Fakta Sebenarnya
Meski begitu, kejadian ini bisa dibilang sebagai sebuah peristiwa langka dan baru kali ini terjadi di Blitar.
Oleh karena itu, kabar perusakan makam ini langsung viral di media sosial dan banyak orang penasaran.
Sehingga diam-diam ada saja pengendara sepeda motor yang berhenti sebentar untuk melihat kondisi makam yang dirusak.
Apalagi lokasi makam umum ini tak jauh dari jalan raya Malang-Blitar yang lewat jalur depan perkantoran Pemkab Blitar yang baru (block office), di Kecamatan Kanigoro.
Atau tepatnya letak makam tersebut di belakang Kantor Dispenduk Capil, yang dipisahkan dengan sungai kecil.
Baca juga: Peran 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, Pelaku Sudah Siapkan Kuburan Untuk Korban
Polisi pun sudah ke lokasi untuk mengeceknya.
Pihak kepolisian pun membenarkan ada puluhan batu nisan yang dirusak oleh orang tidak dikenal.
"Iya, kami sudah ke lokasi untuk mengeceknya dan memang benar."
"Cuma yang perlu kami antisipasi jangan sampai menimbulkan dampak yang tak diinginkan," kata Kapolsek Kanigoro, AKP Tri Wahyudi.
Pihak kepolisian sendiri tak mengetahui kapan tepatnya makam tersebut dirusak.
"Tak ada yang mengetahui kejadian itu."
"Namun dugaannya malam hari (karena tiap malam dalam sepekan ini hujan terus)," ungkapnya.
Baca juga: Tebakar Api Cemburu, Pria Banyuwangi Bacok Tetangga Hingga Kritis Lalu Sembunyi di Kuburan
Menurutnya, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa motifnya.
Namun sekitar tahun 2003 lalu, informasinya sudah ada larangan agar makam tersebut tak dibangun kijing.
Yakni sejak lahan tersebut dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Glondong.
"Itu masih kami pelajari dan nantinya akan kami kumpulkan warga agar menemukan kesepakatan yang terbaik," ujarnya.
Kondisi makam umum TPU Glondong, Blitar, yang dirusak, pecahan batu bekas bangunan kijing tampak berserakan (TribunJatim.com/Imam Taufiq)
Sementara makam diketahui rusak baru pada Kamis (16/2/2023) pagi.
Entah siapa yang mengetahui pertama kali, namun kejadian tersebut langsung membuat warga kaget.
Lantaran warga heran, ada orang yang tega merusak kuburan meski orang ini memprotes pembangunan kijing di makam yang dirusak tersebut.
Dugaannya, pelaku melakukan aksinya dengan peralatan atau semacam palu untuk memporak-porandakan bangunan kijing yang dibangun dengan permanen (plester) tersebut.
Penulis: Alga
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Puluhan Kuburan di Blitar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman: Munkar & Nakir