Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Wanita berinisial PS (19) yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan mencabut laporan dugaan kasus tersebut.
PS mencabut laporan di Polres Probolinggo Kota didampingi oleh keluarganya, Kamis (16/2/2023).
Kelurga korban, Daniel mengatakan pihak keluarga korban dan terlapor telah sepakat berdamai.
Usai kesepakatan damai terjalin, pihaknya mencabut laporan kasus dugaan pencabulan ini.
"Keluarga dan pihak terlapor bersepakat damai. Hari ini (Kamis), kami datang ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota untuk mencabut laporan. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari Kapolres Probolinggo Kota," katanya.
Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Ditahan Polisi Terkait Kasus Pencabulan
Dia menyebut, keputusan damai dan mencabut laporan dugaan kasus pencabulan diambil untuk kepentingan korban.
Pasca terjadinya dugaan pencabulan, korban mengalami trauma mendalam.
Ditambah lagi, berita kasus dugaan pencabulan ini ramai diberitakan oleh sejumlah media.
"Psikis korban terganggu. Kami tak ingin korban berlarut mengalami trauma. Masa depan korban masih panjang.
Keputusan tersebut hanya untuk kepentingan korban.
Kasihan korban biar kedepannya tidak terjadi apa-apa," ungkapnya.
Diberitakan sebelummya, eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan tengah tersandung dugaan kasus pencabulan.
Kini, Dedik telah meringkuk di balik jeruji besi Polres Probolinggo Kota.