News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diantar Keluarga, Korban Pencabulan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Pilih Cabut Laporan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga korban, Daniel tengah menjelaskan pencabutan laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan, di Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (16/2/2023).

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO -  Wanita  berinisial PS (19)  yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan mencabut laporan dugaan kasus tersebut.

PS mencabut laporan di Polres Probolinggo Kota didampingi oleh keluarganya, Kamis (16/2/2023).

Kelurga korban, Daniel mengatakan pihak keluarga korban dan terlapor telah sepakat berdamai.

Usai kesepakatan damai terjalin, pihaknya mencabut laporan kasus dugaan pencabulan ini.

"Keluarga dan pihak terlapor bersepakat damai. Hari ini (Kamis), kami datang ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota untuk mencabut laporan. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari Kapolres Probolinggo Kota," katanya.

Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Ditahan Polisi Terkait Kasus Pencabulan

Dia menyebut, keputusan damai dan mencabut laporan dugaan kasus pencabulan diambil untuk kepentingan korban.

Pasca terjadinya dugaan pencabulan, korban mengalami trauma mendalam.

Ditambah lagi, berita kasus dugaan pencabulan ini ramai diberitakan oleh sejumlah media.

"Psikis korban terganggu. Kami tak ingin korban berlarut mengalami trauma. Masa depan korban masih panjang.

Keputusan tersebut hanya untuk kepentingan korban.

Kasihan korban biar kedepannya tidak terjadi apa-apa," ungkapnya.

Diberitakan sebelummya, eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan tengah tersandung dugaan kasus pencabulan.

Kini, Dedik telah meringkuk di balik jeruji besi Polres Probolinggo Kota.

Informasi yang dihimpun, Dedik diduga telah mencabuli seorang karyawati usaha rumah makannya, PS (19), Rabu (8/2/2023).

Peristiwa pencabulan bermula ketika tersangka dan korban mengantar pesanan katering di wilayah Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Keduanya mengantar pesanan itu menggunakan mobil milik tersangka.

Baca juga: Pulihkan Trauma, 7 Korban Pencabulan Guru Agama Islam di Duren Sawit Dapat Pendampingan Psikologis

Tuntas mengantar katering, nasib malang pun menghampiri korban.

Ketika melintas di Jalan Suroyo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban sembari menyetir.

Kemudian, korban keluar dari mobil dan ditolong tukang becak.

Korban lantas diantar ke rumah oleh tukang becak itu.

Kolase Foto Ilustrasi Pencabulan. Update kasus pencabulan bocah 8 tahun di Kebayoran lama, korban alami trauma sementara pelaku yang adalah sopir taksi kabur, polisi belum juga terbitkan status DPO pada pelaku. (Kolase Tribunnews)

Setibanya di rumah, korban mengadu telah dicabuli oleh tersangka ke keluarga sembari menangis tersedu.

Tak lama, istri tersangka mendatangi rumah korban untuk meminta maaf atas perlakuan suaminya.

Namun, nasi sudah menjadi bubur, keluarga tetap tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ending Kasus Dugaan Pencabulan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Korban Masih Trauma?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini