Setelah dikumpulkan, sambungnya, Satreskrim Polres Lampung Tengah mencurigai salah satu rekan Aldi, yakni RS.
Kecurigaan tersebut dikuatkan saat Aldi memberikan keterangan bahwa yang mengetahui kunci rahasia motornya adalah RS.
Kemudian, saat polisi melakukan pemeriksaan kepada RS, terbukti bahwa dirinya telah mencuri motor Aldi.
2. Tidak dijual, motor curian ditaruh di rumah pelaku
Setelah dicuri, motor Bripda Aldi tidak dijual oleh Bripda HS.
Motor tersebut ditempatkan di rumah Bripda RS di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Hal itu disampaikan Bripda HS saat diperiksa polisi.
Polisi kemudian mendapati motor tersebut berada di rumah pelaku.
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2023), masih dikutip dari TribunLampung.
RS mengaku tidak menjual motor curian itu karena hendak motor tersebut rencananya akan dipakai sendiri.
3. Motif pelaku curi motor
Dari pemeriksaan polisi terungkap motif atau alasan Bripda RS mencuri motor rekannya sesama polisi.
Menurut RS, ia nekat mencuri motor rekannya karena tergoda untuk memiliki motor rekannya tersebut.
Motor Bripda Aldi diincar karena motor tersebut masih baru.