News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dedi Mulyadi Digugat Cerai

BREAKING NEWS: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Cerai

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi cerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi.

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA -  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi cerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi.

Gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Akui Anne Ratna Mustika Istri yang Baik, Cuma Sangat Patuh pada Guru Ngajinya

Hal tersebut tertuang dalam putusan majelis hakim PA Kabupaten Purwakarta yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih dalam sidang cerai yang digelar secara terbuka pada Rabu (22/2/2023).

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih di ruang sidang, Rabu (22/02/2023).

Pada persidangan kali ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Ika Rahmawati.

Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakillan oleh Ojat Sudrajat selalu kuasa hukumnya.

Anne Ratna Mustika atau perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne mengatakan bahwa keputusan yang dilakukan oleh majelis hakim PA Purwakarta telah sesuai dengan keinginannya.

"Alhamdulillah yah tadi, teman-teman bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Neng Anne.

Baca juga: Profil Anne Ratna Mustika, Gugat Cerai Dedi Mulyadi dan Mengaku Mendapat Kekerasan Verbal

Sementara itu, Ojat Sudrajat mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.

"Ini kan baru putusan tahap pengadilan pertama, yakni pengadilan agama. Nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, masih ada upaya lain. Upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh tergugat. Kami para penasehat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," ucap Ojat.(*)

Bupati Anne sudah siap pisah

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menangis usai tuntutan cerainya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023) (Tribun Jabar/ Deanza Falevi)

 

Anne Ratna Mustika atau yang saat ini dikenal dengan Neng Anne menegaskan bahwa dirinya sudah yakin untuk berpisah dengan Dedi Mulyadi.

Neng Anne mengatakan, sudah sembilan bulan tidak lagi serumah dengan Dedi Mulyadi.

Kemudian, sejak Juli 2022 Anne tidak pernah ada komunikasi dalam bentuk apapun dengan Dedi Mulyadi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sindir Anne Ratna yang Umrah Tanpa Izin Dirinya, Dilakukan saat Jeda Sidang Cerai

"Kemudian yang ketiga, jelas ada permasalahan rumah tangga sebelum kami pisah rumah dan sebelum terhentinya komunikasi," ujar Neng Anne usai jalani sidang gugatan cerai di PA Purwakarta pada Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, hubungan rumah tangga ia bersama Dedi Mulyadi sudah tidak bisa diselamatkan dengan alasan-alasan tersebut.

"Secara garis besar itu jelas sudah dapat disimpulkan, bahwa rumah tangga kami tidak baik-baik saja dan ada masalah," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat menegaskan bahwa hubungan rumah tangga antara Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi akan terus berlanjut.

Baca juga: Alasan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

"Saya sebagai pengacara kang Dedi, sangat yakin dari sisi materi gugatan, semua gugatan berdasarkan alasan-asalan yang disampaikan penggugat, saya yakin itu semuanya bisa terbantahkan itu hanya akal-akalan saja, alasan yang mengada-mengada," tegas Ojat.

Mengaku jadi korban KDRT

Pada kesempatan sebelumnya, Anne Ratna menjelaskan alasannya tetap melanjutkan proses perceraian.

Menurutnya, ada beberapa perbedaan yang membuatnya sering berselisih dengan Dedi Mulyadi.

"Materi gugatan saya selama beberapa tahun mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok serta perbedaan prinsip dari rumah tangga. Dari situlah terjadi cekcok dan terus menerus ya akhirnya gugatan cerai," jelasnya dikutip dari TribunPriangan.com.

Baca juga: Bupati Purwakarta Diperiksa Kejaksaan 3 Jam Terkait Dugaan Gratifikasi yang Dilakukan Anggota DPRD

Selain itu, ia menyebut ada kekerasan secara verbal yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi saat menjalani rumah tangga.

"Perselisihan itu pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga, lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan seperti kewajiban menafkahi lahir dan batin, ketiga adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis," terangnya.

Terkait upaya mediasi, Ambu Anne mengatakan jika tidak menemui kesepakatan dalam proses mediasi yang sudah dijalani.

Hanya kesepakatan terkait hak asuh anak yang menjadi hasil dari mediasi.

"Kami langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tapi dari hasil proses mediasi, ada satu poin yang kemudian tidak masuk kategori gugatan cerai, yaitu hak asuh anak."

"Jadi tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak, anak boleh dalam pengasuhan kedua belah pihak," ujarnya.

Tanggapan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi membantahnya alasan Bupati Anne.

Anggota DPR RI itu kemudian menyindir Anne berangkat umrah ke Arab Saudi bersama guru ngaji.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Begitu Saya Tidak Jadi Bupati Purwakarta, Saya Digugat Cerai

Menurutnya, hal itu tidak terjadi karena Anne Ratna tidak menunjukkan pernah mengalami KDRT psikis.

"Istri mengalami KDRT psikologi itu tandanya murung secara terus menerus kehilangan kepercayaan diri, tidak bisa mengambil keputusan. Ada engga tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai bupati pede Mbu ini," ujarnya pada TribunJabar.id, Rabu (16/11/2022).

Ia juga membantah ketika disebut tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.

Dedi menyebut keadaan ekonomi keluarganya berkecukupan dan ia masih memberikan nafkah kepada anak-anaknya.

"Ngomong kebutuhan apa sih yang kurang, makan, minum, mobil, beras, baju difasilitasi oleh negara. Jadi sebenarnya anggaran rumah tangga bupati itu ada, artinya engga ada problem soal itu."

"Yang paling besar sudah hampir selesai kuliah di Universitas Padjajaran, terus yang kedua masuk Universitas Parahayangan saya yang jamin dari biaya masuk hingga kosannya. Yang bungsu lagi lucu-lucunya, dan gaji pengasuhnya saya yang jamin," tambahnya.

Politisi partai Golkar ini juga mempertanyakan Ambu Anne yang berangkat umrah tanpa meminta izin dirinya yang masih berstatus suami.

Dedi juga menyindir guru ngaji istrinya yang tidak mendamaikan permasalahan keluarga.

Baca juga: Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Sesalkan Sikap Guru Ngaji yang Tidak Mendamaikan

Saat pergi umrah, Ambu Anne ditemani oleh keluarga, anak keduanya dan guru ngaji.

“Dan guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang."

"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Cerai, Gugatan Bupati Purwakarta Dikabulkan

dan

Besok Gugatan Cerai pada Dedi Mulyadi Diputus Pengadilan, Neng Anne Sudah Yakin Berpisah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini