News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Pangandaran Dikucilkan Karena Tidak Punya KTP: Dikejar-kejar Satpol PP hingga Disebut Buron 

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kosdiaman memperlihatkan buku nikahnya di rumahnya di Pangandaran Jawa Barat. Dia tak memiliki KTP hingga sekarang

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Kosdiaman (39) mengaku pernah disebut menjadi buron karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Kosdiaman adalah warga Dusun Sindangherang RT 02/03 Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Baca juga: Apa Bedanya KTP Digital dan e-KTP? Dan Bagaimana Cara Membuatnya?

Dia tinggal dbersama istri dan dua adiknya.

Dikutip dari Tribun Jabar, Kosdiaman mengaku kehilangan dokumen penting saat menjadi korban banjir di Jakarta pada 2012.

Imbasnya, dia tak memiliki KTP sampai sekarang.

Sebelum peristiwa menimpanya, Kosdiaman bersama keluarganya mengaku merantau dan tinggal di daerah Cengkareng. Dia mengadu nasib bekerja sebagai kuli bangunan.

Namun, setelah kehilangan semua dokumen pentingnya akibat tersapu banjir, Kosdiaman merasa kesulitan tinggal di Jakarta.

Dia kerap menjadi sasaran razia yang dilakukan satpol PP. Akibatnya, dia memutuskan pulang ke kampung halamannya di wilayah Pangandaran.

Baca juga: Merepotkan, Mendag Zulhas Batalkan Persyaratan Beli Minyakita Harus Pakai KTP

"Saya capai harus kejar-kejaran sama satpol PP, soalnya saya kan tidak punya KTP. Jadi, kita sekeluarga pilih pulang," ujar Kosdiaman kepada sejumlah wartawan di rumahnya, Rabu (22/02/2023) sore.

Namun, Kosdiaman ternyata tak memiliki KTP hingga sekarang. Padahal, ia dan keluarganya sangat membutuhkan.

Bahkan karena belum memiliki KTP, dia kerap dikucilkan oleh tetangga.

"Malah, ada yang bilang saya ini buron. Soalnya, enggak punya KTP," katanya.

Sebelumnya, Kosdiaman sudah berupaya meminta tolong dari mulai ke ketua RT sampai RW.

Kosdiaman memperlihatkan buku nikahnya di rumahnya di Pangandaran Jawa Barat. Dia tak memiliki KTP hingga sekarang (Dok. Hendra Padaherang)

Bahwa, sempat mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Pangandaran.

Selain itu, dia mengaku sudah minta tolong kepada kepala dusun setempat dan sempat memberikan uang untuk jasa membuat KTP.

Uangnya dulu dari dari hasil menjual cincin emas milik istrinya.

Baca juga: Dukcapil Target 50 Juta Warga Indonesia Punya KTP Digital Tahun Ini

"Saya dulu menjual emas punya istri tapi tetap enggak bisa. Jadi, sekarang saya malas ngurusinnya," ucapnya.

Dia mengatakan sudah menyiapkan berkas-berkas membuat KTP, mulai dari ijazah sampai rapor sekolah terakhir, tapi tetap belum berhasil.

Kepala Dusun Sindangherang, Hendar, membenarkan adanya seorang warganya yang tidak memiliki KTP sejak lama.

"Ya, benar, ada satu keluarga di tempat saya tidak memiliki KTP. Saya juga sudah bingung mengurusi ke sana-sini tapi tidak bisa jadi," ujarnya.

Ia mengakui, seorang warga tersebut sempat memberi uang senilai Rp 60 ribu untuk mengurus pembuatan KTP.

Dia menilai, uang yang diterimanya tersebut hal yang wajar karena untuk keperluan operasionalnya. 

Solusi Dukcapil

Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Ruhandi, meminta Kosdiaman ke kantornya.

Kosdiaman merupakan warga Pangandaran yang tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sejak 2012.

Baca juga: Warga Baduy Curhat ke Anies Baswedan Kolom Agama di KTP Hanya Diberi Tanda Strip

Dokumen miliknya hilang karena menjadi korban banjir di Jakarta.

Hingga kini tak memiliki KTP karena kesulitan mengurusnya meski sudah menghubungi aparat kewilayahan.

Mengenai masalah itu, Ruhandi meminta datang membawa persyaratan.

"Tinggal datang ke kantor capil, nanti dicek datanya berdasarkan nama, tempat dan tanggal lahir, dan nama orang tuanya. Agar datanya ketemu," ujar Ruhandi kepada wartawan melalui WhatsApp, Kamis (23/2/2023) siang.

Langkah selanjutnya tergantung keberadaan data tersebut, apakah ketemu atau tidak.

"Tapi, akan ditempuh (proses selanjutnya)," katanya.

Guna mempercepat prosesnya, dia berharap yang bersangkutan membawa data pendukung.

Semisal ijazah, buku nikah, kartu Pemilu terdahulu atau dokumen-dokumennya lainnya.

Baca juga: Warga Baduy Curhat ke Anies Baswedan Kolom Agama di KTP Hanya Diberi Tanda Strip

"Intinya, disdukcapil siap menindaklanjuti. Yang penting dia bawa ke kantor capil," ucap Ruhandi.

Berkenaan tidak memiliki KTP, Kosdiaman mendapat perlakuan tak baik.

Setelah memilih pulang ke Pangandaran karena di Jakarta sering menjadi sasaran razia, Kodsiaman justru dikucilkan tetangga. Dia juga disebut buron.

Kosdiaman saat ini tinggal bersama istrinya dan dua adiknya di Dusun Sindangherang RT 02/03 Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Kosdiaman di Pangandaran, Dikucilkan Tetangga Gara-gara Tak Punya KTP, Dibilang Buron

dan

Warga di Pangandaran Tidak Punya KTP dan Sempat Disebut Buron, Ini Solusi Disdukcapil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini