News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bripka G Ditahan karena Lindungi Pengedar Narkoba, 5 Anggota Polres Toraja Utara Masih Diperiksa

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Terungkap sosok polisi di Tana Toraja yang melindungi pengedar narkoba. Kini oknum polisi tersebut telah ditahan di sel khusus dan akan disidang etik.

"Di situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi (G) dengan tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba," bebernya.

Oknum polisi yang bersangkutan mengaku sering mendapat uang dari bandar narkoba sejak 2022.

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," ungkapnya.

Kini, Bripka G sudah ditahan di sel khusus dan akan diproses pelanggaran kode etiknya.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu, setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," sambungnya.

Kombes Pol Komang Suartana mengatakan telah melakukan tes urine terhadap oknum polisi tersebut, tapi hasilnya negatif.

"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sana," tegasnya.

Baca juga: Viral Video Pengakuan Pengedar Narkoba di Tana Toraja yang Sebut Dibekingi Polisi, Kepala BNNK Gugup

Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi

Sebelumnya, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo memimpin jalannya konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran narkoba dengan menghadirkan empat tersangka.

Keempat tersangka dihadirkan dengan menggunakan topeng dan badan membelakangi kamera.

Mereka adalah warga asal Toraja Utara yang ditangkap saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dalam keterangannya, kasus pengedaran narkoba yang masuk ke Toraja berasal dari jaringan bandar di daerah Sidrap dan Walenrang.

Narkoba jenis sabu yang dapat diamankan oleh petugas dari tangan para tersangka seberat 43,55 gram.

Di akhir sesi konferensi pers, seorang tersangka meminta izin kepada AKBP Natalia Dewi Tonglo untuk menyampaikan sesuatu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini