"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua." tutupnya.
Kronologi
David sebelumnya dianiaya oleh pelaku berinisial MDS.
Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.
Baca juga: Kemenkeu Akan Selidiki Kos Diduga Milik Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).
"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.
Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.
Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orang tua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.
"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.
Tidak hanya membawa korban ke RS, orang tua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.
MDS akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sumber: Tribun Sumsel, Wartakotalive.com, Tribun Jateng
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Jonathan Latumahina Ayah Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Pengurus GP Ansor