Laporan Wartawan Tribun Lampung Yogi Wahyudi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sutopo (50), warga RT 12, Desa Braja Harjosari, Lampung Timur menjadi korban perampokan, Jumat (24/2/2023).
Akibatnya uang Rp50 juta digasak maling.
Pelaku perampokan membawa tiga unit handphone milik korban.
Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto mengatakan, ia mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Rampok Konbini di Tokyo & Bawa Kabur Rp 3,6 Juta, Pemagang Asal Indonesia Ditangkap Polisi Jepang
"Saya diberi kabar oleh pak bayan pada 03.00 WIB dini hari, korban bernama Sutopo (50) yang kebetulan RT 12 dan anaknya Dwi Wahyono (24)," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Jumlah pelaku perampokan tersebut berjumlah empat orang.
"Informasi yang saya dapat pelaku berjumlah empat orang dengan membawa senjata api ," katanya.
Selain itu, korban Sutopo (50) dan anaknya Dwi Wahyono (24) juga sempat dianiaya para pelaku.
"Dan kedua korban sempat dianiaya dan diikat di salah satu ruangan kamar di rumah ini," sebutnya.
Kemudian, kedua korban saat ini dilarikan ke Rumah Sakit A Yani Kota Metro.
"Kedua korban saat ini sudah di rujuk ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro, karena korban mengalami penganiayaan dan mengalami luka di bagian kepala," tandasnya.
Akibat kejadian itu, para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 50 juta dan 3 unit handphone.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Motif Polisi di Lampung Curi Motor Rekan Sesama Polisi, Lokasi Pencurian di Mapolres Lampung Tengah