Setelah sempat mendapatkan perawatan, pada Sabtu (25/2/2023) pukul 01.00 WIB, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku adalah seorang janda
Winda saat ini telah ditahan di Polres Merangin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Winda diketahui berstatus single parent atau janda.
Baca juga: Seorang Instruktur Senam di Ngawi Jawa Timur Bunuh Suaminya Saat Tidur
"informasi yang didapat bahwa yang bersangkutan merupakan Single Parent yang tinggal mengontrak di Sungai Mas dan bekerja sebagai buruh laundry dan harus menghidupi 2 orang anaknya termasuk korban," kata AKBP Dewa.
Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Merangin, tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas, Jumat (24/2/2023) kemarin.
Ibu tersebut diketahui bernama Winda (34) Warga RT 04 RW 09 Kelurahan Pasar atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Winda menganiaya anak kandungnya, dengan cara memukuli dengan sapu hingga keadaan anaknya kritis dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klonel Abundjani Bangko.
Setelah mendapatkan Perawatan Intensif di (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko, Korban bernama Depano (7) akhirnya menghembuskan napas terakhir di Ruangan IGD RSUD Klonel Bunjani Bangko.
Ketua RT 04 Sungai Emas Kelurahan Pasar Atas Sugito saat dikonfirmasi Tribunjambi.com membenarkan kejadian ini.
Baca juga: 2 Anggotanya Tewas akibat Kerusuhan di Wamena, DPD PBB Papua Serahkan Penyelesaian Kasus ke Polisi
Sugito mendapat laporan dari warga bahwa ada ibu Winda sudah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang bernama Depano (7) hingga kritis dan di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko.
"Iya saya mendapat laporan dari warga, bahwa ada seorang ibu tega memukuli anak kandungnya hingga kritis, dan barusan saya mendapatkan kabar bahwa anaknya yang di larikan ke Rumah Sakit yang bernama Depano itu meninggal dunia," kata Sugito, Sabtu (25/2/2023).
Keterangan ketua RT
Ketua RT 04 Sungai Emas Kelurahan Pasar Atas Sugito saat dikonfirmasi Tribunjambi.com membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.