TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan seorang wanita asal Tapanuli Selatan, Sumatra Utara berinisial AST (28) karena memotong organ vital selingkuhannya yang berinisial OG (28), Sabtu (25/2/2023) malam.
AST dan OG merupakan pasangan selingkuh karena keduanya telah memiliki suami dan istri.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno mengatakan keduanya janjian bertemu di sebuah hotel di Sibolga, Sumatra Utara.
"Awalnya janji ketemua di Kota Padangsidimpuan, lalu pergi bersama ke Sibolga."
"Mereka ini bukan pasangan suami istri, keduanya punya pasangan masing-masing atau sudah menikah satu sama lainnya," jelasnya, Minggu (26/2/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Pengamen Perempuan di Ponorogo Dibunuh Pacar dengan Sadis, Dibekap hingga Kemaluan Dilukai
Diduga OG mengajak AST untuk berhubungan badan, namun ajakan tersebut ditolak AST.
Dalam keadaan terancam AST memotong organ vital OG di dalam hotel.
"Dari keterangan awal, pelaku ini diajak korban berhubungan intim. Tapi pelaku menolak."
"Lalu, karena merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku pun kemudian menyayat organ intim korban," lanjutnya.
Dari keterangan AST, OG juga mengancam akan menyebarkan video asusila mereka apabila keinginannya tidak dilakukan.
Dilansir dari TribunMedan.com, setelah memotong organ vital OG, AST memanggil pegawai hotel agar segera dibawa ke rumah sakit.
Pihak hotel yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa OG ke Rumah Sakit Metta Medica Sibolga dan menghubungi Polres Sibolga.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya, Awalnya Cekcok dengan Istri Soal Sunat
AST langsung diamankan tanpa perlawanan ketika berada di hotel.
OG mengalami luka parah pada kemaluannya dan belum diketahui dapat diselamatkan atau tidak.