Pihaknya juga telah memeriksa empat saksi dan dua orang terlapor.
Baca juga: Hakim Heran AKBP Dody Prawiranegara Tak Terima Uang Hasil Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa: Luar Biasa
"Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan," ujarnya.
Ia juga mengatakan, kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.
Kedua terduga pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi.
Rika melanjutkan, Satgas PPKS kini mengirim surat penonaktifan kedua terlapor ke Universitas.
Dua Mahasiswa Diduga Lakukan Tindakan Pelecehan Seksual
Mengutip TribunPadang.com, mencuatnya kasus ini berawal dari unggahan di akun Twitter @andalasfess, Jumat (24/2/2023).
Dalam akun tersebut, dijelaskan ada dua terduga pelaku pelecehan seksual, yakni pasangan mahasiswi HZ dan mahasiswa HJ.
Modusnya yakni HZ menginap di kos korban yang sesama mahasiswi.
HZ menginap di kos korban dengan dalih tidak bisa pulang ke kos karena pintunya sudah dikunci.
Saat menginap, HZ membuka baju korban lalu menambil foto dan video, setelah itu, HZ mengirimkannya ke HJ.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Rima Kurniati)