TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Prof Yuliandri soal kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK).
Ia mengatakan, sanksi belum diberikan kepada dua pelaku.
Belum diberikannya sanksi karena pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
Ia menuturkan, Satgas PPKS saat ini sedang memproses kasus pelecehan seksual tersebut.
"InsyaAllah kita akan melihat rekomendasi seperti apa yang disampaikan," ujar Prof Yuliandri, Senin (25/2/2023).
Tribun-Padang.com mewartakan, Unand akan transparan dalam menangani kasus ini.
Baca juga: Tanggapan Pihak Universitas Andalas soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mahasiswanya
"Unand tidak akan menutup-nutupi, dan akan menjadi bagian untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.
Yuliandri berharap, rekomendasi dari Satgas PPKS bisa segera selesai.
"Mudahan-mudahan dalam waktu cepat akan selesai (rekomendasi Satgas PPKS)," kata Prof Yuliandri.
Kata Satgas PPKS
Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Rusianti mengatakan, pihaknya telah memproses kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," ujar Rika Susanti saat dihubungi TribunPadang.com, Sabtu (25/2/2023) siang.
Terbaru, Rika mengatakan Satkas PPKS Unand telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
Dari kasus ini, dilaporkan terdapat 12 orang yang menjadi korban.
Pihaknya juga telah memeriksa empat saksi dan dua orang terlapor.
Baca juga: Hakim Heran AKBP Dody Prawiranegara Tak Terima Uang Hasil Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa: Luar Biasa
"Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan," ujarnya.
Ia juga mengatakan, kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.
Kedua terduga pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi.
Rika melanjutkan, Satgas PPKS kini mengirim surat penonaktifan kedua terlapor ke Universitas.
Dua Mahasiswa Diduga Lakukan Tindakan Pelecehan Seksual
Mengutip TribunPadang.com, mencuatnya kasus ini berawal dari unggahan di akun Twitter @andalasfess, Jumat (24/2/2023).
Dalam akun tersebut, dijelaskan ada dua terduga pelaku pelecehan seksual, yakni pasangan mahasiswi HZ dan mahasiswa HJ.
Modusnya yakni HZ menginap di kos korban yang sesama mahasiswi.
HZ menginap di kos korban dengan dalih tidak bisa pulang ke kos karena pintunya sudah dikunci.
Saat menginap, HZ membuka baju korban lalu menambil foto dan video, setelah itu, HZ mengirimkannya ke HJ.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Rima Kurniati)