TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Seorang ibu di Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Jagut, Kutai Kartanegara, Kaltim melaporkan kasus kematian anaknya ke polsek setelah 5 bulan peristiwa terjadi.
Bocah berusia 8 tahun itu dilaporkan tewas setelah dianiaya oleh ayah tirinya, Romi (28).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi lima bulan lalu atau tepatnya pada bulan September 2022.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Rihard Nixon saat dikonfirmasi TribunKaltim.Co membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Sempat Dikabarkan Diculik, Ternyata 2 Anak di Garut Dibawa Kabur Ayah Tiri
"Iya benar, peristiwanya sudah lima bulan lalu. Tapi baru dilaporkan sekarang oleh istri tersangka," kata Kapolsek, Selasa (28/2/2023).
Rihard menerangkan, tetangga sekitar melihat Romi sebagai orang temperamen tinggi dan suka mengamuk.
Bahkan istri dan anaknya takut dengan tersangka.
Tak jarang ia juga melakukan kekerasan terhadap istrinya.
"Lazimnya (orang meninggal) diumumkan di masjid, tapi orang-orang di kampung tidak ada mendengar pengumuman," kata Rihard.
"Jadi hanya cerita dari mulut ke mulut, hingga warga yang datang yang melayat korban itu tidak banyak,” sambungnya.
Diketahui bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu mengalami luka memar bekas pukulan pada bagian dada dan perut.
Baca juga: Bocah Berusia 10 Tahun di Aceh Dilecehkan Ayah Tiri, Pelaku Ditangkap di Tempatnya Mengajar
Kasus ini terungkap setelah 5 bulan lamanya, sebab ibu korban baru berani melapor ke Polsek pada 7 Februari 2023.
"Dari laporan ini kami tindaklanjuti, minta keterangan istri dan saksi dari yang memandikan jenazah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Dibunuh Ayah Tiri 5 Bulan Lalu, Ibu Korban di Kukar Baru Lapor ke Polisi