News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur NTT Tak Mau Cabut Aturan Masuk Sekolah Jam 05.00, DPR Minta Menteri Nadiem Bersikap

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan (Kanan) Viral soal siswa sekolah masuk jam 5 pagi di NTT. Gubernur Nusa Tenggara Timur(NTT) Viktor Laiskodat justru mempersilakan orang tua siswa untuk memindahkan anaknya dari sekolah terkait jika tidak mampu dengan aturan masuk jam 05.00 pagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski ada penolakan yang masih dari publik, Gubernur Nusa Tenggara Timur(NTT) Viktor Laiskodat justru mempersilakan orang tua siswa untuk memindahkan anaknya dari sekolah terkait jika tidak mampu dengan aturan masuk jam 05.00 pagi.

"Bagi orang tua yang ingin mendorong anaknya ke situ, dia akan disiapkan dengan baik menjadi pemimpin masa depan. Yang tidak mau tidak dipaksa, monggo geser kasih keluar anaknya," kata dia dalam sambutannya di pembukaan Sidang Sinode GMIT, Selasa(28/2/2023).

Viktor Laiskodat sesumbar bahwa kebijakan ini mendorong siswa bangun tidur lebih awal. Apalagi di dua sekolah itu merupakan sekolah unggulan.

Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di Kupang NTT, DPR: Jangan Jadikan Siswa Kelinci Percobaan

Nantinya akan ada kerja sama dengan lembaga yang membantu siswa bisa masuk ke perguruan tinggi ternama. Lembaga itu akan membantu pengajaran dan mempersiapkan siswa lebih dini untuk bersaing dalam perguruan tinggi.

Dia memberi contoh bila siswa itu ingin masuk ke Harvard university, maka lembaga yang membantu itu wajib menyiapkan siswa tersebut untuk mampu masuk dalam kampus ternama itu. Ia kembali menjelaskan, matahari terbit di NTT pada pukul 05.48 Wita.

Menurut dia, filosofis seorang tokoh itu disiapkan adalah sebelum matahari terbit maka sudah harus beraktivitas. Viktor Laiskodat menegaskan dirinya tidak akan mencabut kebijakan ini.

Terlepas dari pemimpin baru nantinya mau melanjutkan atau mencabut itu. Tetapi selama kepemimpinannya kebijakan itu tetap diberlakukan.

Sebab baginya ini sangat penting. Dengan anggaran yang besar itu maka anak-anak akan disiapkan dengan baik dalam suatu sistem yang baik juga. Bagi dia, setiap perubahan pasti menuai pro dan kontra. Karena itu, ia sepakat bahwa perlu ada analisis dan kajian.

Baca juga: Komisi X Minta Kemendikbud Segera Cari Solusi Gubernur NTT Wajibkan Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi

Disamping Viktor mengaku saat ini sedang dilakukan kajian. Viktor menyebut kebijakan itu merupakan hasil pertemuannya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT serta para kepala sekolah. Kebijakan menurut dia hanya berlaku pada dua sekolah.

"Dua sekolah itu sekolah unggul. Unggul dalam pengetahuan, unggul dalam karakter," kata

Mantan anggota DPR RI itu bilang dua sekolah itu untuk mencukupi segala kekurangan. Ia mengaku NTT tidak bisa disamakan dengan Jakarta.

Kekurangan NTT seperti infrastruktur hingga suprastruktur. "Semua kita kurang, kecuali uang," sebutnya.

Anggaran NTT untuk pendidikan sebesar 50 persen. APBD NTT mengalokasikan 35 persen atau melampaui amanat undang-undang yakni 20 persen. Belum lagi intervensi DAU dan DAK. Maka untuk menjawab besaran anggaran itu diperlukan desain khusus.

Oleh karena itu, rencana khusus itu berfokus ke dua sekolah yakni SMAN 1 dan SMAN 6.

Namun, ada sekolah yang justru meminta untuk menjalankan program demikian. Gubernur Viktor Laiskodat kemudian mengiyakan permintaan itu.

"Ya coba saja. Nanti kita lihat ada yang sanggup. Laporan kepala dinas kepada saya, dua punya kemampuan dan dapat menjalankan. Pertama SMA 1, dua SMA 6," kata dia.

Dua sekolah itu menurut dia akan berjalan terus dengan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita. Karena itu, kalau ada kekurangan seperti kendaraan umum, dilakukan evaluasi.

Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Kupang Hendrikus Hati setuju atas kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WIB. Ia menyampaikan kebijakan tersebut agar kedisiplinan pada guru dan siswa perlu digenjot.

Baca juga: Soal Kebijakan Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang

"Saya sudah melakuan sosialisasi dengan teman-teman guru dan para murid SMA Negeri 6 untuk menjalankan dan melaksanakan aturan yang ditetapkan oleh Bapak Gubernur. Memang semuanya terima. Karena motivasi kita adalah supaya disiplin bisa digenjot karena tanpa disiplin tidak akan bisa menjadi baik," ujarnya.

Lebih lanjut Hendrikus katakan, Kalau kita berangkat dari pengalaman, belajar di pagi hari itu lebih cepat ditangkap dari pada pada siang hari.

"Memang ini merupakan hal baru dari pada kebiasaan kita sebelumnya. Tapi kalau betul- berul diterapkan dengam baik maka bisa untuk membawa perubahan dalam hal bisa meraih prestasi yang lebih maksimal," ujarnya.

Namun, lanjut Hendrikus, yang menjadi kendala bagi SMA Negeri 6 adalah angkutan Kota yang tidak bisa dijangkau oleh siawa/i . Sehingga menyebabkan anak-anak sekolah terlambat hanya karena tidak ada angkutan, karena rute angkutan kota belum sampai ke tempat itu.

"Saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk disampaikan juga kepada penjabat wali kota untuk mengatur kembali dan berkoordinasi dengan dinas perhubungan supaya angkutan umum dari arah bawah bisa tembus ke terminal Belo supaya bisa menolong anak-anak kami ini," bebernya.

Selain kendala angkutan umum bagi anak-anak sekolah, sambung Hendrikus, dalam penerapannya juga akan menjadi kendala pula bagi para sopir yang harus bangun pagi dan menyesuaikan dengan aturan yang ada di sekolah. "Karena anak-anak dari Oepura dan dari Kota di sekitarnya itu pasti kesulitan kalau tidak ada kendaraan yang bisa dijangkau," katanya.

Baca juga: Ketua Komisi X DPR RI Kritik Gubernur NTT Soal Siswa SMA Masuk Jam 5 Pagi: Terlalu Pagi Itu!

Ganggu Kesehatan

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi NTT yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 05.00 Wita. Sekjen FSGI Heru Purnomo menilai kebijakan tersebut dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Dirinya meminta agar kebijakan ini dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi NTT.

"FSGI mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 05.00 wita di NTT dan mendorong Pemerintah Provinsi NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak. Sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," ujar Heru.

Menurut Heru, pelaksanaan sekolah reguler tidak bisa disamakan dengan sekolah asrama. Selain itu, dirinya menilai kegiatan belajar mengajar tidak bisa disamakan dengan kegiatan di pasar yang dimulai sejak dini hari.

"Apalagi pertimbangannya sangat tidak berpersfektif anak, seperti sekolah reguler disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 03.00 pagi," ucap Heru.

Masuknya sekolah pada pukul 05.00 Wita dapat membuat anak tidak cukup waktu tidurnya. Ada dua fase yang mungkin bisa terganggu. Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh.

Badan jadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang meminta siswa SMA masuk sekolah jam 5 pagi setiap harinya. Menurut Syaiful, ada banyak cara untuk dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan tanpa harus memajukan jam masuk sekolah menjadi jam 05.00.

Baca juga: Fakta Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Alasan Gubernur hingga Disebut Kesesatan Logika oleh Pengamat

"Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita. Jadi selain hanya urusan memajukan jam masuk sekolah. Terlalu nyubuh itu, terlalu pagi itu jam 05.00," ujar Syaiful.

Apalagi, kata Syaiful, ada sejumlah pertimbangan kebijakan siswa SMA masuk jam 05.00 dinilai tak relevan. Yang pertama, masalah akses sekolah di NTT yang belum merata.

"Ada beberapa pertimbangan, pertama akses di NTT itu akses sekolah kita relatif jauh. Artinya dengan waktu yang cukup sangat pagi itu menurut saya relatif susah untuk diterapkan dalam konteks begini karena akses yang sangat jauh. Akses siswa ke sekolah sangat jauh," ungkap dia.

Politikus PKB itu pun meminta agar Kemendikbud RI dapat turun langsung meneliti terkait kebijakan yang diambil oleh Viktor Laiskodat tersebut.

"Saya kira konteksnya Kemendikbud perlu merespons memastikan apakah memajukan jam masuk sekolah itu standar enggak sih. Kalau saya di awal bilang saya tidak setuju. Saya kira jam 07.00 itu sudah ideal," jelas dia.

Baca juga: Siswa SMA/SMK di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Ketua Komisi X DPR: Harus Dikaji Matang

"Kita kalau mau menambah tinggal ditambah jam pulangnya diperpanjang. Kedua kalau konteksnya ada ingin pembaharuan kualitas lulusan dan seterusnya saya kira caranya tidak begitu," sambungnya.

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan di Nusa Tenggara Timur(NTT).

Menurut Chatarina sebuah kebijakan yang baru berlaku di haruslah atas dasar pertimbangan dan masukan dari masyarakat.

“Seluruh kebijakan yang baru itu butuh masukan dari masyarakat khususnya dalam hal ini orang tua dan anak didik,” ujarnya.

Yang jelas lanjut Chatarina pihaknya tetap berkomitmen melindungi hak peserta didik agar kegiatan belajar mengajar berjalan aman dan nyaman.

“Yang penting itu kan suasana menyenangkan di sekolah,” ujarnya. (Tribun Network/fan/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini