News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekerasan di Panti Asuhan

Kemen PPPA akan Periksa 21 Anak di Luar Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, KPAI Dampingi 18 Korban

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Video viral pemilik panti asuhan di Palembang saat melakukan kekerasan kepada anak asuhnya dan (Kanan) H, pelaku kekerasan terhadap anak panti asuhan saat diamankan polisi. Kementerian PPPA menyebutkan perlu ada penelusuran lebih lanjut terhadap 21 anak asuh di luar panti untuk mengetahui kemungkinan mendapat kekerasan.

TRIBUNNEWS.COM - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengungkapkan perlu adanya penelusuran lebih lanjut terhadap 21 anak asuh di luar Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin.

Sebelumnya, diketahui viral beredar video di sosial media yang memperlihatkan seorang pengurus panti asuhan berinisial MH (51) melakukan kekerasan terhadap anak pantinya.

Kejadian tersebut terjadi di Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, Palembang yang berada di Jalan Mangkubumi, 3 Ilir, Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan.

Nahar mengatakan, selain 18 korban penganiaayaan di panti asuhan yang sudah dievakuasi, diduga masih terdapat 21 anak lainnya berada di luar panti yang perlu ditelusuri untuk mengetahui kemungkinan ikut mengalami kekerasan dari pelaku atau tidak.

"Di samping 18 orang anak yang dievakuasi, diduga ada 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti dan ini perlu juga ditelusuri apakah juga mengalami kekerasan atau tidak," kata Nahar.

Baca juga: Sosok Pemilik Panti Asuhan di Palembang yang Aniaya Anak Asuh, Positif HIV dan 4 Tahun Gangguan Jiwa

Nahar menambahkan, para korban penganiayaan tersebut mengalami kekerasan fisik maupun verbal.

"Dari hasil identifikasi, anak asuh panti asuhan yang menjadi korban sebanyak 18 anak dengan dugaan mengalami kekerasan fisik dan verbal dari pemilik panti asuhan," ujar Nahar melalui keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023).

Atas kejadian tersebut, Nahar pun memastikan para korban akan mendaptkan perlindungan dan pendampingan dari Kementerian PPPA.

"Pemulihan dan pendampingan korban menjadi prioritas Kementerian PPPA agar anak dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik," kata Nahar.

Para Korban Berada di Tempat Aman Milik Pemerintah

Kementerian PPPA diketahui sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan dan institusi terkait.

Seluruh korban yang berasal dari panti, kata Nahar, kini sudah berada di tempat yang aman milik pemerintahan dan bagi anak asuh di luar panti sudah berada di keluarganya masing-masing.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin ditutup untuk sementara setelah kasus penganiayaan terhadap anak-anak panti tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mendatangi lokasi kekerasan terharap anak panti asuhan pada Minggu (26/2/2023). Kementerian KPAI menyebutkan perlu ada penelusuran lebih lanjut terhadap 21 anak asuh di luar panti untuk mengetahui kemungkinan mendapat kekerasan. (TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA)

Ngajib menyampaikan, panti asuhan tersebut masih dalam pengawasan Satres Polrestabes Palembang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini