TRIBUNNEWS.COM - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengungkapkan perlu adanya penelusuran lebih lanjut terhadap 21 anak asuh di luar Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin.
Sebelumnya, diketahui viral beredar video di sosial media yang memperlihatkan seorang pengurus panti asuhan berinisial MH (51) melakukan kekerasan terhadap anak pantinya.
Kejadian tersebut terjadi di Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin, Palembang yang berada di Jalan Mangkubumi, 3 Ilir, Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan.
Nahar mengatakan, selain 18 korban penganiaayaan di panti asuhan yang sudah dievakuasi, diduga masih terdapat 21 anak lainnya berada di luar panti yang perlu ditelusuri untuk mengetahui kemungkinan ikut mengalami kekerasan dari pelaku atau tidak.
"Di samping 18 orang anak yang dievakuasi, diduga ada 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti dan ini perlu juga ditelusuri apakah juga mengalami kekerasan atau tidak," kata Nahar.
Baca juga: Sosok Pemilik Panti Asuhan di Palembang yang Aniaya Anak Asuh, Positif HIV dan 4 Tahun Gangguan Jiwa
Nahar menambahkan, para korban penganiayaan tersebut mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
"Dari hasil identifikasi, anak asuh panti asuhan yang menjadi korban sebanyak 18 anak dengan dugaan mengalami kekerasan fisik dan verbal dari pemilik panti asuhan," ujar Nahar melalui keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023).
Atas kejadian tersebut, Nahar pun memastikan para korban akan mendaptkan perlindungan dan pendampingan dari Kementerian PPPA.
"Pemulihan dan pendampingan korban menjadi prioritas Kementerian PPPA agar anak dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik," kata Nahar.
Para Korban Berada di Tempat Aman Milik Pemerintah
Kementerian PPPA diketahui sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan dan institusi terkait.
Seluruh korban yang berasal dari panti, kata Nahar, kini sudah berada di tempat yang aman milik pemerintahan dan bagi anak asuh di luar panti sudah berada di keluarganya masing-masing.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin ditutup untuk sementara setelah kasus penganiayaan terhadap anak-anak panti tersebut.
Ngajib menyampaikan, panti asuhan tersebut masih dalam pengawasan Satres Polrestabes Palembang.