News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tolak Kriminalisasi Johannes Rettob, Ribuan Warga Mimika Gelar Aksi Damai

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan warga ikut dalam aksi damai menolak kriminalisasi terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob, pada Selasa (7/3/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan warga ikut dalam aksi damai menolak kriminalisasi terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob, pada Selasa (7/3/2023).

Massa aksi berkumpul di area Graha Eme Neme Yauware dan bergerak bersama menuju Kantor Kejari Mimika.

Koordinator Aksi Damai Mimika Membangun Marianus Maknaipeku menyampaikan, aksi ini berjalan atas kegelisahan masyarakat yang tidak ingin pembangunan di Mimika terhambat oleh politisasi hukum terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob.

“Kami sudah mengalami penderitaan sebelumnya, dan saat ini, ketika pembangunan di Mimika sangat terasa, kenapa ada pihak tak bertanggung jawab yang memainkan hukum?” kata Marianus, dalam keterangannya yang diterima wartawan Selasa.

Marianus menyampaikan, massa aksi yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk perlawanan terhadap Kejati Papua dan Kejari Mimika yang dinilai tidak melakukan proses hukum dengan benar, mempolitisasi dan melakukan kriminalisasi terhadap kasus hukum Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Kehadiran massa ini sekaligus untuk memberikan dukungan moril kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang pada Rabu (8/3/2023) besok akan mengikuti sidang Pra Peradilan di Jayapura.

Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Plt Bupati Mimika Johannes Rettob: Saya Sudah Capek Dizalimi

“Kami ingin Mimika aman, pembangunan terlaksana dan dapat dinikmati masyarakat. Maka janganlah hukum diperjualbelikan, dipermainkan,” ujar Marianus, yang juga merupakan Ketua Adat Suku Kamoro, Wilayah Adat Bomberay, Mimika, Papua Tengah.

Kasus yang dialamatkan kepada John Rettob juga pernah dilaporkan mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Mimika Jenny O Usmani ke Polda Papua.

Saat kasus itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, kerugian negara maupun unsur memperkaya diri sendiri.

Johannes Rettob: Saya Sudah Capek Dizalimi

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut penetapan status tersangka terhadap dirinya sangat bernuansa politis.

Hal ini disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Pernyataan ini, kata dia, pernah disampaikannya pula saat memimpin apel bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mimika.

Kala itu, Politikus PDI Perjuangan ini berkata ada yang ingin mengkudeta dirinya dan Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng dari kursi kepemimpinan.

Rettob mengatakan dirinya menyebut kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya ini merupakan perkara yang sudah direncanakan.

Sebab, kata dia, ada sejumlah oknum di pemerintahan yang tidak ingin posisinya terganggu dengan kenaikan dirinya sebagai Bupati Mimika.

"Politiknya terlalu kuat karena saya pernah mengatakan di dalam apel hari Senin pada saat saya memimpin apel kepada para pegawai saya bilang ini Kabupaten ini ada yang mengkudeta kita," ucapnya.

Rettob juga blak-blakan dirinya telah dizalimi dengan menggunakan aparat penegak hukum.

Menurutnya, dari beberapa aksi demonstrasi telah menyatakan Wakil Bupati harus ditetapkan sebagai tersangka korupsi menyusul Bupati Eltinus Omaleng.

"Itu sudah dari awal karena memakai aparat hukum Kejaksaan untuk melakukan pendzaliman. Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang harus menjunjung tinggi hukum ya seharusnya enggak boleh diperalat," tukas Rettob.

"Kalau tidak diperalat tidak mungkin proses tanpa pemeriksaan saksi yang meringankan. Kalau seperti tadi apa tidak ada titipan, apa tidak ada sponsor," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini