News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat

Sopir Angkot Beri Pengakuan, Mobil Penabrak Selvi Amalia Berjenis Pajero Berplat Dinas Kepolisian

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudi Junadi, Ketua Tim Kuasa Hukum Sugeng tersangka tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur (kiri) dan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswa Universitas Suryakenca (Unsur) yang menjadi korban tewas tabrak lari di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Laporan Kontibutor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Muncul pengakuan baru, soal kasus tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswa Universitas Suryakenca (Unsur) di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Seorang sopir angkot mengatakan, penabrak korban hingga tewas bukanlah mobil sedan Audi A6 warna hitam bernomor polisi B 1482 QH yang belakangan diketahui dikemudikan Sugeng namun mobil jenis Pajero berwarna hitam dengan plat nomer dinas polisi VIII-15-33. 

Pengakuan sopir angkot ini disampaikan Ketua tim kuasa Hukum tersangka Sugeng,  Yudi Junadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/3/2023).

"Adanya dugaan fakta itu berdasarkan keterangan Yusandi (49), sopir angkot yang kendaraannya tepat di depan sepeda motor korban sebelum akhirnya korban jatuh dan tewas terlindas mobil," katanya.

Kata Yudi, sopir angkot itu mengungkapkan, kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero warna hitam.

"Sopir angkot ini, kita yang menemukan, sementara penyidik sangat kesulitan untuk mendapatkan keberadaan dari Yusandi ini. Yusandi ini merupakan saksi kunci," ucapnya.

Baca juga: Ikuti Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Selvi Amalia, JPU Belum Bisa Menyimpulkan

Yudi menjelaskan, dalam keteranganya saksi kunci tersebut mendengar suara "Brak" setelah beberapa detik angkot yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam.

"Berdasarkan keterangan itu, kami melakukan penelusuran terhadap mobil Pajero yang diduga menjadi penabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di lokasi kejadian," ucapnya.

Pihaknya mengungkapkan, hasil penelurusan CCTV dan sejumlah saksi yang dikonfirmasi, mobil Pajero itu merupakan rangkaian kepolisian yang tengah melakukan tugas negara ke TKP Wowon.

"Mobil Pajero itu diketahui berplat nomor dinas Polisi, yakni VIII-15-33 yang merupakan kendaraan dengan plat nomor dinas milik Kasatreskrim Polres Cianjur," katanya.

Selain itu, menurut Yudi, ada indikasi obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pemotor Selvi Amalia Nuraeni (19).

Yudi Junadi Kuasa Hukum Sugeng pengemudi Audi yang diduga telah melindas Selvi Amalia, Selasa (31/1/2023) (Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi)

"Dari kecelakaan tersebut kita menemukan dua aspek, yakni aspek kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas kepolisian," jelasnya.

Dia menambahkan, kesewenangan tersebut berupa pelanggaran etika dan pidana sehingga pihaknya akan terus mendampingi Sugeng hingga ia mendapatkan keadilan.

"Terlepas fair atau tidak, saat ini prosesnya sudah berjalan, Sugeng sudah jadi tersangka. Sekarang yang akan kita advokasi adalah aspek obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas," ucapnya.

Disisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi belum memberikan keterangan lebih lanjut di konfirmasi Tribunjabar terkait adanya terkait adanya fakta baru dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu.

Baca juga: Istri Sugeng Sebut Suaminya Sempat Akan Diberi Uang oleh Kompol D, Dipaksa Ngaku Jadi Penabrak Selvi

Diberitakan, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, menjadi korban tabrak lari.

Insiden tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian menyebut, Selvi Amalia Nuraeni diduga tertabrak iring-iringan Patwal polisi.

Pedagang kelapa sekaligus saksi mata, Ucu Solehudin (32), mengatakan Selvi Amalia Nuraeni mengalami kecelakaan saat ada iring-iringan Patwal polisi.

"Yang saya ketahui kecelakaan tersebut terjadi ketika ada iring-iringan Patwal polisi dari arah Jakarta menuju Bandung," ungkapnya, Kamis (26/1/2023), dilansir TribunJabar.id.

Ucu menyebut, beberapa kendaraan dari arah berlawanan pun langsung menepi karena ada patwal polisi.

"Saat kendaraan dari arah Bandung menuju Cianjur ke pinggir, tiba-tiba ada pengendara motor menabrak angkot yang berhenti mendadak."

"Korban langsung jatuh ke badan jalan lalu terlindas mobil iring-iringan patwal," jelas dia.

Namun, Ucu mengaku tidak mengetahui persis jenis kendaraan yang melintas saat pengendara motor terjatuh.

"Selang beberapa menit ambulans datang dan membawa korban yang sudah meninggal," lanjut dia.

Korban Sempat Berteriak

Seorang saksi mata, Ocid (45), mengatakan beberapa warga sempat mendengar teriakan korban sebelum kecelakaan terjadi.

"Karena mendengar teriakan warga langsung melihat ke jalan dan korban sudah tergeletak di tengah jalan."

"Kalau kejadiannya sekitar pukul 14.30," ungkapnya, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.

Warga Sempat Kejar Mobil yang Diduga Penabrak Selvi

Sementara itu, saksi mata bernama Dadan Ramdani (29) mengungkapkan, beberapa warga sempat mengejar mobil jenis Audi yang diduga telah menabrak korban.

"Mobil Audi sempat diberhentikan, dan di kendaraan itu tidak ada bekas tabrakan atau goresan sedikit pun."

"Selain itu mobil Audi itu baru melintas setelah kecelakaan terjadi," jelasnya.

Lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Penjelasan Polisi

Pada Rabu (25/1/2023), jajaran Polres Cianjur menyebut kendaraan yang melindas Selvi Amalia Nuraeni merupakan Audi tipe A8 berwarna hitam.

"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, diduga yang melindas Selvi ialah mobil sedang berwana hitam yakni mobil Audi tipe A8."

"Dan itu bukan bagian dari iring-iringan polisi," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, dikutip dari TribunJabar.id.

Berdasarkan rekaman CCTV, mobil tersebut terlihat baru bergabung di kawasan Tugu Lampun Gentur sedangkan, dari awal keberangkatan rombongan di kawasan Ciloto, tidak terlihat mobil tersebut.

"Jadi Iring-iringan mobil Polisi, itu terdiri dari 7 mobil dan tidak ada yang menggunakan mobil sedan," jelas dia.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan mobil yang menabrak Selvi menyusup di antara rombongan polisi.

"Saya sampaikan bahwa adalah diduga pelaku penabrak dari mahasiswi tersebut pengemudi yang mengendarai sebuah mobil sedan warna merek Audi."

"Yang mana saya sampaikan mobil itu bukan rangkaian dari pengawalan Polri.

Jadi mobil itu menyusup di pengawalan kemudian menabrak seorang mahasiswa dan meninggal," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Sopir Angkot Sebut Penabrak Pajero Plat Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini