Laporan Wartawan Banjarmasin Post Rifki Soelaiman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN – Seorang Selebgram Banjarmasin berinisial FD, resmi ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kedok arisan online di Mapolresta Banjarmasin.
Penetapan tersangka dan penahanan selebgram tersebut setelah serangkaian pemeriksaaan oleh tim penyidik Polresta Banjarmasin.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian saat dikonfirmasi.
"Status FD sudah naik jadi tersangka,” katanya saat dikonfirmasi lewat pesan whatsApp, Kamis (9/3/2023).
Saat ini, FD sudah mendekam di Rutan Mapolresta Banjarmasin, sejak Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Terpeleset Lalu Masuk Sungai, Balita Berusia 3 Tahun di Kota Banjarmasin Ditemukan Tewas
Selain FD, ada pula DT yang merupakan rekan FD, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
DT sendiri kata Thomas sudah pihaknya tahan di Mapolresta Banjarmasin.
“Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Banjarmasin berinisial FD (28) dilaporkan oleh member arisan online ke Polresta Banjarmasin.
Laporan ini terkait dengandugaan terjadinya penipuan arisan online yang diduga melibatkan FD.
Dua korbannya melaporkan FD pada Senin (9/1/2023). Kemudian, pada Selasa (10/1/2023) siang FD mendatangi Mapolresta Banjarmasin untuk diperiksa di ruang Reskrim.
FD mengaku jika ia bukanlah bandar arisan melainkan hanya brand ambasador arisan online tersebut.
"Saya hanya mempromosikan arisan dan juga sebagai member arisan," katanya.