TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kasus penculikan dan penganiayaan Dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak, Taufik Hidayat berakhir damai dengan para pelaku.
Seperti diketahui pelaku penculikan dan penganiayaan Taufik Hidayat adalah 7 mahasiswa.
Ketujuh pelaku penculikan adalah Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22) akhirnya dibebaskan.
Baca juga: Polisi Bantah Isu Pencabutan Laporan Kasus Dosen Poltekkes Pontianak yang Dianiaya Mahasiswa
Pihak kepolisian resmi menutup kasus tersebut karena pihak korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
Bertempat di Aula Polresta Pontianak, Taufik Hidayat dan 7 pelaku sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses pidana, Sabtu 11 Maret 2023.
Penculikan dan penganiayaan Taufik Hidayat sempat membuat heboh di Kota Pontianak serta media sosial.
Pasalnya video penangkapan Dosen Poltekkes tersebut beredar diberbagai platform media sosial.
Penculikan dan penganiayaan terjadi pada 3 maret 2023 lalu.
7 mahasiswa tersebut dalam melakukan aksinya sempat mengaku sebagai anggota Polisi.
Mereka melakukan penculikan di jalan raya tepatnya kawasan Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Baca juga: Fakta Baru Penganiayaan Dosen di Pontianak, Ternyata Pelakunya Bukan Mahasiswa Poltekkes
Taufik Hidayat saat itu dimasukkan ke dalam mobil dan dianiaya oleh 7 tersangka.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena banyaknya isu yang beredar terkait apa yang melatar belakangi kasus penculikan yang dilakukan para mahasiswa tersebut.
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa aksi itu di lakukan oleh para pelaku (7 mahasiswa) karena ada motif dendam pribadi.
Kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan 7 mahasiswa terhadap seorang Dosen di Kota Pontianak diselesaikan melalui Restoratif Justice.