Berikut ini fakta-fakta Rektor Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka:
Kronologi penetapan tersangka
I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejati Bali melakukan penyidikan kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi dari mahasiswa baru secara maraton.
Dikutip dari Tribun Bali, penetapan tersangka terhadap I Nyoman Gde Antara juga dilakukan setelah penyidik memeriksa tiga pejabat Universitas Udayana yang lebih dulu menjadi tersangka.
I Nyiman Gde Antara menjadi tersangka terkait kewenangannya semasa ia menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri tahun 2018-2020.
I Nyima Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret lalu.
"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan adanya keterlibatan tersangka baru. Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023, penyidik menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudara Prof DR INGA," terang Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, Senin, 13 Maret 2023.
Menurut Putu Agus Eka Sabana Putra, I Nyoman Gde Antara memiliki peran dalam korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Udayana sehingga merugikan negara hingga Rp 445 miliar.
"Prof DR INGA berperan dalam dugaan SPI Unud yang merugikan keuangan negara sekitar Rp105.390.206.993 dan Rp3.945.464.100. Juga merugikan perekonomian negara Rp 334.572.085.691," ungkap Eka Sabana.
Dalam kasus ini Prof Antara disangkakan pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelum menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka, tiga pejabat Universitas Udayana, IKB, IMY dan NPS, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Februari 2023 lalu.
4. Sosok Mawartih Susanty, Dokter yang Meninggal Tak Wajar di Nabire Papua
Berikut ini sosok Mawartih Susanty, dokter spesialis paru yang meninggal tak wajar di Nabire, Papua.
dr Mawartih Susanty, SpP meninggal di rumah dinasnya di daerah RSUD Nabire, Papua, Kamis (9/3/2023) lalu.
Belum diketahui penyebab meninggalnya dr Mawartih. Namun, ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Setelah diterbangkan dari Nabire, jenazah dr Mawartih tiba disemayamkan di rumah duka di Jl Manuruki II, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
Diberitakan Tribun Timur, jenazah kemudian dimakamkan di Pekuburan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (13/3/2023) siang.
Sosok dr Mawartih Susanty
Dikutip dari akun Linkedin-nya, dr Mawartih Susanty menyelesaikan S1 kedokteran dari Universitas Hasanuddin pada 2004.
Setelah itu, ia menempuh pendidikan spesialis Pulmonologi dan Ilmu Respirasi dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Sementara itu, menurut keterangan Ketua IDI Cabang Nabire Dr. Oktovianus Saranga, SpOG, dr Mawartih sudah berdinas sejak 5 tahun lalu di Nabire.
Tidak hanya sebagai dokter spesialis paru satu-satunya di Nabire, dr Mawartih diketahui banyak berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan edukasi yang diadakan oleh IDI maupun pemerintah setempat.
"Beliau juga dikenal ramah dan selalu menolong orang. IDI Nabire siap membantu penyelidikan penyebab meninggalnya beliau," ungkap dr Oktovianus.
Sang ayah tak kuat lepas kepergiaan dr Mawartih ke peristirahatan terakhir
Luter Toding Palamba pecah saat melepaskan kepergian jenazah putrinya, dr Mawartih Susanty, ke peristirahatan terakhir di Pekuburan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (13/3/2023) siang.
Ayah lima orang anak ini terlihat begitu terpukul atas peristiwa yang dialami putri ketiganya itu.
5. Kades Curuggoong Kabupaten Serang Tewas Ditusuk Jarum Suntik oleh Mantri, Diawali Cekcok Mulut
Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Salamunasir tewas dibunuh dengan cara ditikam jarum suntik, Minggu (12/3/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, insiden itu bermula saat pelaku penusukan berinisial S mendatangi kediaman korban di Kampung Sukamanah.
Namun saat itu korban sedang ada tidak ada di rumah.
Kemudian pelaku meminta istri korban menelpon Salamunasir sehingga tidak lama kemudian Salamunasir datang ke rumah.
Kemudian korban dan S terlibat cekcok sekira pukul 12.30 WIB.
Dari cekcok tersebut, S menikam punggung korban menggunakan jarum suntik hingga pingsan.
Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang lalu dilarikan ke RSUD Banten.
Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria berinisial S yang berprofesi sebagai mantri kesehatan.
Kapolsek Padarincang, AKP HE Karmana menjelaskan, penanganan perkara dugaan pembunuhan ini diserahkan ke Polres Serang Kota.
"Semua di sana, kami mah hanya melakukan pengamanan TKP saja. Kronologis nya juga kita tidak tahu, karena semua ditangani oleh Polres Serang Kota," singkatnya, Minggu (12/3/2023).
Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma menjelaskan, kasus tersebut masih didalami.
(Tribunnews.com)