TRIBUNNEWS.COM - Anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang berinisial ZN diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatra Utara (UISU), bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.
Pelaku yang merupakan seorang taruna Akademi Militer (Akmil) menganiaya korban di Jalan Setiabudi, Medan, Sabtu (18/2/2023).
Shehan yang menjadi korban penganiayaan menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya babak belur.
Saat kejadian Shehan sedang menaiki mobil dan di tengah jalan diberhentikan oleh mobil yang ditumpangi pelaku.
Baca juga: Mahasiswa di Medan Lapor ke Denpom Usai Menjadi Korban Dugaan Penganiayaan oleh Taruna Akmil
"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Kompleks Tasbih. Pas arah keluar ke Jalan Setiabudi, tiba-tiba aku dihadang," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Dari dalam mobil yang menghadang, keluarlah dua orang, satu di antaranya merupakan pelaku penganiayaan.
"Ku tanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira-kira dua orang," imbuhnya.
Shehan mengaku mengenali wajah orang yang memukulnya karena sempat satu sekolah dengan pelaku.
"Kenal sama pelaku di situ ada sekitar enam orang dua mobil semuanya, dulu pernah satu sekolah sama ZN ini."
"Dia nggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul aku," jelasnya.
Aksi penganiayaan ini membuat korban babak belur hingga pelipis mata kirinya sobek dan harus dijahit.
Baca juga: Polisi Segera Panggil 4 Saksi yang Mengetahui Perencanaan Mario Dandy Cs Sebelum Aniaya David
Setelah menjadi korban penganiayaan, esok harinya korban mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
Lantaran pelaku merupakan seorang Taruna Akmil, korban melaporkannya ke Denpon I/5 Medan, Selasa (21/2/2023).
"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," kata dia.