News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas Akibat Minum Racun

Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar, Seorang Polisi di Samosir Tewas Usai Minum Racun Sianida

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILustrasi pajak. Berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih ketahuan menggelapkan pajak senilai Rp 2,5 miliar.

Bripka Arfan Saragih pun disebut bunuh diri dengan minum racun sianida usai perbuatan tak terpujinya itu ketahuan.

Namun, setelah kematian Bripka Arfan Samosir, muncul kecurigaan dari pihak keluarga.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak sampai Februari 2023 Masih Kuat

Menurut informasi, sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 6 Februari 2023, Bripka Arfan Saragih pamit dari rumahnya pada Jumat, 3 Februari 2023.

Saat meninggalkan rumah di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Bripka Arfan Saragih menggunakan seragam dinas lengkap.

Namun, sejak kepergiannya dari rumah, Bripka Arfan Saragih tak ada kabar.

Belakangan diketahui, bahwa Bripka Arfan Saragih sudah ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023 lalu.

Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaus cokelat kedinasan.

Ia masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya.

Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan korban untuk berdinas.

Namun begitu, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan bahwa anak buahnya meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.

Hal itu dibuktikan dengan adanya pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Baca juga: LaNyalla Desak Skandal Pajak Diusut Transparan dan Jangan Takut-Takuti Rakyat

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengklaim bahwa kematian korban disebabkan lemas akibat masuknya cairan ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas, disertai adanya pendarahan pada rongga kepala.

Menyangkut dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih, terbongkarnya aksi tipu-tipu korban bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.

Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.

"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.

Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS.

Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.

Polisi juga belum berhasil menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.

Menurut AKBP Yogie, aksi tipu-tipu pelaku ini menggunakan modus dengan cara pelaku berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.

Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.

Dari hasil rangkaian penyelidikan, aksi penggelapan pajak ini sudah berjalan sejak tahun 2018.

Sayangnya, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tahunan Tepat Waktu

"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," katanya.

Berkaitan dengan Acong, polisi beralasan akan segera melakukan penangkapan setelah terbit surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai sosok Acong ini.

Apakah Acong ini kerabat Bripka Arfan Saragih, atau pengusaha biasa yang kerap melakukan pemalsuan dokumen.

Dimakamkan di Simalungun

Kematian Bripka Arfan Saragih masih menjadi misteri, khususnya untuk keluarga.

Setelah dinyatakan meninggal dunia karena minum racun sianida, jenazah korban kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Simalungun, pada 8 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

Saat keluarga mendatangi Polres Samosir, mereka masih belum percaya dengan hasil autopsi jenazah korban.

Ayah Bripka Arfan Saragih, Fince Saragih belum yakin anaknya itu bunuh diri, seperti yang disampaikan Kapolres Samosir.

Pada wartawan di Samosir, Fince sempat menyebut ada menemukan sejumlah kejanggalan di tubuh anaknya.

Pertama bagian kepala belakang yang melunak.

Kemudian, di bagian leher terdapat luka tusuk dan seperti terbakar.

Berkenaan dengan hal ini, Tribun-medan.com masih berupaya mencari dan mewawancarai ulang keluarga mendiang Bripka Arfan Saragih, terutama istrinya bernama Jeni Simorangkir.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Samosir Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 25 Miliar, Muncul Kecurigaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini