News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pembunuhan Ibu Muda di Cimahi, Motif hingga Pelaku Gondol Barang Berharga Korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari Rasta (23) pelaku yang membunuh seorang perempuan saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3/2023). - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Lisnawati (26) oleh Hari Rasta (23) di Cimahi, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Lisnawati (26) oleh Hari Rasta (23) di Cimahi, Jawa Barat.

Diketahui, Hari telah membunuh Lisnawati di sebuah kebun di Jalan Padat Karya, Ranca Cakuang, Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin (6/3/2023).

Pihak kepolisian pun telah mengungkap motif pembunuhan tersebut adalah pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban.

Dikutip dari TribunCirebon.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.

Ia mengatakan, aksi pembunuhan tersebut bermula dari aplikasi MiChat.

Pelaku menggunakan aplikasi tersebut, karena ingin berhubungan dengan korban.

Baca juga: Mayat Lisnawati Ditemukan di Semak Belukar Kota Cimahi, Ada Luka Tusuk di Tubuh

Selain ingin berhubungan badan, pelaku juga membunuh korban dan merampas barang berharganya.

"Dari hasil penyidikan, memang sebenarnya motif pelaku ini ingin menguasai barang-barang berharga milik korban," ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Aldi mengatakan, motif tersebut terlihat dari keinginan pelaku saat memesan korban melalui aplikasi, namun ingin berhubungan badan di lokasi yang ditentukan oleh pelaku.

"Kemudian pelaku juga mengiming-imingi dengan tarif (berhubungan badan) dari tarif yang biasanya yakni Rp 800 ribu. Setelah tiba di lokasi kejadian pelaku langsung menodong dan mengancam korban," kata Aldi.

Ia juga mengungkapkan, motif perampasan tersebut diperkuat aksi pelaku yang membunuh korban.

"Pelaku mengambil barang-barang berharga korban, di antaranya satu unit HP, kemudian perhiasan emas, dan uang Rp 2,5 juta yang digunakan membeli motor. Jadi, barang bukti itu saat ini sudah kami sita," ucapnya.

Ternyata perbuatan pelaku tak hanya sekali.

Pelaku pernah beberapa kali melakukan hal tersebut terhadap korban lain, namun korban lain tak dibunuh.

Tim Inafis Polres Cimahi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan, Selasa (7/2/2023). (TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN)

Baca juga: Soal Mayat Dalam Koper di Bogor: Diduga Tewas Kurang dari 12 Jam, Sempat Dikira Koper Isi Uang

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini