Modus mendiang Bripka Arfan ialah ketika warga datang ke UPT Samsat Pangurusan untuk mengurus pajak kendaraan ia yang melayani.
Kemudian dia melengkapi berkas dengan cara memfotokopi berkas tersebut.
Baca juga: Sosok Wanita di Bogor yang Tewas Tergantung Saat Hendak Bikin Konten Pura-pura Bunuh Diri
Setelah itu ia mendaftarkan berkas tersebut bersama berkas asli dan wajib pajak, selanjutnya ke loket 1 hingga keluar pra pajak untuk berkas asli.
Nah disini seolah-olah berkas yang dikeluarkan tadi asli, padahal palsu.
"Kita bisa melihatnya daripada tulisan yang ada di dalam. Berkasnya adalah asli, tulisan enggak.
Kemudian modus kedua dengan cara menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari wajib pajak untuk pendaftaran kendaraan baru.
Ia mendaftarkan ke loket 1, loket 2 untuk dilakukan verifikasi pajak dan menggunakan pra pajak dari hasil verifikasi yang belum dibayarkan ke loket 3 untuk mencatat STNK di loket 5.
Selanjutnya meminta notice pajak yang kosong dari saudara ET yang mengisi data palsu.
"Jadi komplotan tersebut mengisi data palsu untuk penyelewengannya. Yang sudah kita dapat totalnya sebesar 2,5 miliar, itu yang sudah kita totalkan dari terduga terlapor 5 tersangka," ujarnya.
AKBP Yogie Janji Miskinkan Harta Pelaku
Kapolres Samosir AKBP Yogie mengaku anak buahnya menipu warga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023.
Sejauh memang yang tercatat sebanyak 181 orang, namun bisa jadi jumlah sebenarnya 400 orang.
Masing-masing korban mengalami kerugian mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 40 juta.
Data ini didapat karena korban diminta uang untuk BBN 1 sebesar Rp 40 juta dan angkat berkas atau pindah berkas mobil sebesar 4-7 juta.