Modus mendiang Bripka Arfan ialah ketika warga datang ke UPT Samsat Pangururan untuk mengurus pajak kendaraan ia yang melayani.
Kemudian dia melengkapi berkas dengan cara memfotokopi berkas tersebut.
Setelah itu ia mendaftarkan berkas tersebut bersama berkas asli dan wajib pajak, selanjutnya ke loket 1 hingga keluar pra pajak untuk berkas asli.
Nah disini seolah-olah berkas yang dikeluarkan tadi asli, padahal palsu.
"Kita bisa melihatnya daripada tulisan yang ada di dalam. Berkasnya adalah asli, tulisan enggak.
Kemudian modus kedua dengan cara menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari wajib pajak untuk pendaftaran kendaraan baru.
Ia mendaftarkan ke loket 1, loket 2 untuk dilakukan verifikasi pajak dan menggunakan pra pajak dari hasil verifikasi yang belum dibayarkan ke loket 3 untuk mencatat STNK di loket 5.
Selanjutnya meminta notice pajak yang kosong dari saudara ET yang mengisi data palsu.
"Jadi komplotan tersebut mengisi data palsu untuk penyelewengannya. Yang sudah kita dapat totalnya sebesar 2,5 Miliar, itu yang sudah kita totalkan dari terduga terlapor 5 tersangka.
Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida
Kematian Anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih masih menjadi misteri, khususnya untuk keluarga.
Setelah dinyatakan meninggal dunia karena minum racun sianida, jenazah korban kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Simalungun, pada 8 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat keluarga mendatangi Polres Samosir, mereka masih belum percaya dengan hasil autopsi jenazah korban.
Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK
Ayah Bripka Arfan Saragih, Fince Saragih belum yakin anaknya itu bunuh diri, seperti yang disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.