Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun.
Baca juga: Siasat Qomarudin Letkol TNI AL Gadungan Bertahun-tahun Tipu Sang Istri, Ini Potret Preweddingnya
Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat berpangkat Letkol.
Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP Nurjaman mengatakan, istri Qomarudin sama sekali tidak menaruh kecurigaan terkait pekerjaan pelaku sebagai anggota TNI.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan," ungkapnya.
Proses penangkapan berawal dari sebuah informasi yang menyatakan pelaku sedang berada di Rajeg.
"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap," bebernya.
Dalam proses penangkapan, petugas hanya menemukan istri pelaku di rumah.
Petugas berusaha membujuk istri pelaku agar Qomarudin pulang dan menyerahkan diri.
Baca juga: Seorang TNI AL Gadungan Ditangkap di Tangerang, Polisi Serahkan ke POM AL
Kini pelaku telah diserahkan ke Puspom TNI AL untuk diperiksa secara intensif.
"Yang diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," terangnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan seperti sejumlah atribut palsu yang dipakai pelaku untuk menyamar menjadi anggota TNI.
"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," pungkasnya.
Brimob Gadugan di Makassar