TRIBUNNEWS.COM - Pemecatan guru SMK di Cirebon, Jawa Barat bernama M Sabil Fadhillah (34) menjadi sorotan karena terjadi setelah Sabil berkomentar di Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Meski kini pihak sekolah sudah mencabut surat pemecatan, namun Sabil menolak untuk kembali mengajar di SMK tersebut.
Wakasek Kurikulim dan SDM SMK tempat Sabil mengajar, Cahya Haryadi mengatakan, pemecatan Sabil tidak ada hubungannya dengan Ridwan Kamil.
"Hanya memang momentumnya pas dengan komentar yang bersangkutan dan akhirnya viral tersebut,"paparnya, Kamis (16/3/2023), dikutip dari TribunJabar.com.
Baca juga: Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Tidak Setuju dengan Pemecatan Guru yang Komentari Ridwan Kamil
Ia menjelaskan sebelum dipecat, Sabil telah diberikan surat peringatan (SP) pertama dan kedua karena melakukan pelanggaran kode etik.
SP pertama dikeluarkan karena Sabil mengeluarkan kata-kata kotor ketika mengajar dan dilaporkan oleh orang tua siswa.
Sedangkan SP kedua dikeluarkan setelah Sabil ketahuan merokok di ruang guru.
"Dari SP pertama dan kedua, yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap, bahkan kami mendapat laporan dari orang tua siswa bahwa yang bersangkutan jarang hadir," imbuhnya.
Lantaran sikap Sabil tidak berubah, pihak sekolah dan yayasan sepakat untuk memberhentikan Sabil dengan mengeluarkan surat pemberhentian kerja sama.
Namun, surat pemberhentian tersebut keluar beberapa jam setelah Sabil berkomentar di Instagram Ridwan Kamil dengan bahasa sunda kasar.
Menurutnya tidak ada unsur kesengajaan dari pihak sekolah untuk mengeluarkan Sabil karena berkomentar di Instagram orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Baca juga: Komentar Guru Asal Cirebon di IG Ridwan Kamil Dinilai Pengamat Wajar dan Perlu, Tak Layak Dipecat
Sementara itu, Humas Yayasan SMK tempat Sabil mengajar, Miftahul Ulum mengaku siap menerima Sabil kembali mengajar karena pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggaran kriminal.
"Ini tidak terjadi sekali atau dua kali, dan bukan hanya Sabil, tetapi guru lain juga sama, selama bukan menyangkut tindak kriminal kami membuka kesempatan kepada setiap guru yang ingin mengabdi," ungkapnya.
Sabil Tolak Kembali Mengajar
Sabil mengaku baru mengetahui pemberhentiannya dari sekolah setelah melihat unggahan Instagram Ridwan Kamil.
Ia menjelaskan pihak sekolah dan yayasan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait statusnya sebagai pengajar.
Lantaran sudah terlanjur malu, Sabil akan menolak tawaran dari sekolah jika diminta untuk kembali mengajar.
"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ungkapnya, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya, Sabil berkomentar di postingan Ridwan Kamil dengan bahasa sunda kasar.
Dalam postingan tersebut Ridwan Kamil sedang melakukan video konferensi dengan anak-anak dari SMPN 3 Kota Tasikmalaya dan mengenakan pakaian berwarna kuning.
Baca juga: Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon yang Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil
"Dalam zoom ini, maneh teh keur (kamu sedang) jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?" tulis Sabil.
Komentar dari Sabil dibalas dan diberi tanda oleh Ridwan Kamil sehingga komentarnya berada di posisi teratas.
"Ceuk Maneh Kumaha?" jawab Ridwan Kamil.
Kata Ridwan Kamil
Sementara itu, Ridwan Kamil telah meminta pihak sekolah untuk membatalkan pemberhentian Sabil.
Politisi Partai Golkar ini mengaku kaget mendengar kabar ada guru SMK yang diberhentikan karena berkomentar di Instagram dengan bahasa kasar.
Menurutnya sebagai pemimpin mendapat kritik dari masyarakat merupakan hal yang biasa.
Hal ini diungkapkan Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil, Rabu (15/3/2023).
"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," tulisnya.
Setelah mendengar kabar tersebut, Ridwan Kamil langsung menghubungi pihak sekolah dan meminta hukuman yang diberikan berupa peringatan atau nasihat tanpa perlu pemberhentian.
"Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," tambahnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Jadi Magnet Partai Golkar, Kader Baru Terus Bertambah
Kata Kadisdik Jabar
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya telah meminta pihak sekolah mencabut pemberhentian Sabil dari pekerjaannya.
Pihaknya juga memastikan nama Sabil masih tercatat sebagai pengajar di Dinas Pendidikan Jabar.
Baca juga: Golkar Respons Keinginan Ridwan Kamil Maju Lagi di Pilgub Jabar
"Kalau dari sisi statement di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan."
"Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu."
"Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," ungkapnya.
Menurutnya tindakan Sabil berkomentar dengan bahasa kasar tidak dapat dibenarkan karena statusnya sebagai pengajar yang harus bisa menjaga sikap.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa."
"Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Abdussalam/Ahmad Imam Baihaqi)